PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id – Masyarakat Kabupaten Parigi Moutong segera akan menikmati layanan panggilan darurat terpadu melalui satu nomor akses, yakni 112. Program ini menjadi langkah baru Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam memperkuat transformasi digital sekaligus meningkatkan kecepatan respons terhadap berbagai kondisi darurat yang terjadi di tengah masyarakat.
Komitmen tersebut ditandai dengan dibukanya secara resmi Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 oleh Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, di ruang rapat Bupati, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong itu menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, responsif, dan terintegrasi. Melalui layanan ini, masyarakat nantinya dapat melaporkan berbagai situasi kegawatdaruratan melalui satu saluran komunikasi yang terhubung dengan instansi terkait.
Implementasi layanan NTPD 112 dilakukan melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital serta PT Trada Telekom Indonesia sebagai mitra pendukung dalam pengembangan sistem layanan darurat terpadu di Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam sambutannya, Bupati Erwin Burase menegaskan bahwa layanan 112 merupakan salah satu inovasi penting yang dihadirkan pemerintah daerah guna memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan saat menghadapi situasi darurat.
“Layanan NTPD 112 merupakan bentuk inovasi pelayanan publik yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai kondisi darurat hanya melalui satu nomor panggilan, yaitu 112,” ujar Bupati.
Menurutnya, keberhasilan implementasi layanan tersebut tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga membutuhkan sinergi yang kuat antarinstansi. Karena itu, seluruh perangkat daerah, aparat keamanan, layanan kesehatan, hingga pemerintah kecamatan diharapkan memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam menjalankan sistem tersebut.
“Saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan kesepahaman bersama mengenai mekanisme kerja, integrasi layanan, pembagian peran antarinstansi, serta kebutuhan sarana dan prasarana pendukung sehingga implementasi layanan ini dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat,” katanya.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akan terus mendukung berbagai program transformasi digital yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program transformasi digital yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Asisten III Sekretariat Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, serta para camat se-Kabupaten Parigi Moutong yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Melalui forum koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap layanan NTPD 112 dapat segera direalisasikan dan beroperasi secara optimal sebagai pusat layanan darurat terpadu yang cepat, efektif, mudah diakses, serta mampu memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat di seluruh wilayah Parigi Moutong.















