Example floating
Example floating
Example 970x250
Daerah

Pemkab Parimo Diminta Waspadai Lonjakan Harga Pangan September

×

Pemkab Parimo Diminta Waspadai Lonjakan Harga Pangan September

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Ancaman kenaikan harga pangan menjadi perhatian serius pemerintah daerah memasuki pekan kedua September 2026. (Dok. Diskominfo Parigi Moutong)
Example 728x90

PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id – Ancaman kenaikan harga pangan menjadi perhatian serius pemerintah daerah memasuki pekan kedua September 2026. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong diminta memperkuat pemantauan harga dan mengambil langkah antisipasi sebelum kenaikan berkembang menjadi tekanan terhadap daya beli masyarakat.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara daring dan dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, Senin (14/9/2026).

Pemkab Parigi Moutong mengikuti rapat tersebut dari Ruang Rapat Sekda, Lobi Kantor Bupati Parigi Moutong. Asisten II Setda Parigi Moutong, Aswini Dimple, hadir bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam arahannya, pemerintah pusat menekankan agar pemantauan harga pangan dilakukan secara rutin. Pemerintah daerah juga diminta tidak menunggu harga melonjak terlalu tinggi, sebab upaya menurunkannya akan jauh lebih sulit ketika kenaikan sudah terlanjur terjadi.

Berita lainnya :  Bupati Parigi Moutong Larang Tambang Ilegal, Instruksi Tegas Akan Terbit

Berdasarkan pemaparan dalam rapat, perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu kedua September masih menunjukkan tren kenaikan di sejumlah daerah. Sebanyak 314 kabupaten/kota tercatat mengalami peningkatan IPH, bahkan beberapa wilayah mengalami kenaikan cukup tinggi.

Sejumlah komoditas pangan menjadi perhatian utama, terutama cabai rawit, daging ayam ras, beras dan bawang merah. Di sejumlah wilayah Pulau Jawa, kenaikan IPH antara lain dipengaruhi oleh perubahan harga cabai rawit, daging ayam ras dan beras. Kenaikan cukup tinggi juga tercatat di beberapa daerah di Sulawesi Utara dan Sumatera Utara.

Untuk komoditas beras, sebanyak 135 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga. Sementara daging ayam ras mengalami peningkatan di 153 kabupaten/kota.

Cabai rawit menjadi salah satu komoditas yang mendapat perhatian serius karena perubahan harganya terjadi di banyak daerah. Tercatat 260 kabupaten/kota mengalami perubahan harga komoditas tersebut. Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap 10 kabupaten/kota dengan kenaikan IPH tertinggi.

Berita lainnya :  PPK Bantah Alasan Kontraktor, Tegaskan Desain Kaca Tetap Aman

Sementara untuk cabai merah, kenaikan harga dilaporkan terjadi di 233 kabupaten/kota. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi sejak awal, terutama karena harga komoditas hortikultura sangat dipengaruhi faktor musim dan ketersediaan pasokan.

Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah tidak hanya mencatat perubahan harga, tetapi juga segera mengidentifikasi penyebab kenaikan dan menyiapkan langkah intervensi. Salah satu strategi yang didorong ialah memperkuat kerja sama perdagangan antardaerah, khususnya dari wilayah yang memiliki pasokan cukup dan harga lebih rendah ke daerah yang mengalami kekurangan pasokan.

Selain komoditas pangan, perkembangan Minyakita turut menjadi perhatian dalam rakor tersebut. Pemerintah terus memantau ketersediaan dan kesesuaian harga jual agar tidak melampaui harga yang telah ditetapkan. Kelancaran distribusi serta kecukupan stok minyak goreng menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas harga di tengah masyarakat.

Berita lainnya :  Semarak Hari Bhakti Ke-80 Kejati Sulteng Gelar Turnamen Badminton

Pemerintah daerah juga diingatkan untuk mengenali pola kenaikan harga yang berulang setiap tahun. Komoditas seperti cabai perlu mendapat perhatian khusus karena sangat rentan terhadap perubahan musim. Pemantauan terhadap batas toleransi kenaikan harga dinilai penting agar intervensi dapat dilakukan segera ketika mulai terjadi peningkatan.

Pengendalian inflasi, ditegaskan pemerintah pusat, tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Upaya tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta perangkat daerah yang menangani sektor perdagangan, pertanian dan pangan.

Melalui rakor tersebut, Pemkab Parigi Moutong diharapkan semakin memperkuat pemantauan harga di daerah dan bergerak cepat ketika terdapat komoditas yang mengalami kenaikan signifikan. Langkah tersebut diperlukan agar stabilitas harga tetap terjaga sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

Total Views: 126

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *