Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahHukum

Bupati Erwin Tegaskan Dugaan Asusila Kepsek Harus Ditindak Tegas

×

Bupati Erwin Tegaskan Dugaan Asusila Kepsek Harus Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan dugaan tindak asusila yang menyeret oknum kepala sekolah di wilayahnya harus ditangani secara serius. (Dok. Timursulawesi.id/Ma'in)
Example 728x90

PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan dugaan tindak asusila yang menyeret oknum kepala sekolah di wilayahnya harus ditangani secara serius. Ia meminta Dinas Pendidikan segera memanggil pihak terkait untuk menjalani klarifikasi guna memastikan persoalan tersebut ditangani secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan Erwin usai membuka Festival Literasi di Gedung Perpustakaan Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (28/10/2026). Ia menyatakan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

Berita lainnya :  Pangan Murah Serentak Digelar, Warga Dapat Harga Terbaik

“Saya meminta Dinas Pendidikan untuk mengundang yang bersangkutan, terutama kepala sekolah, untuk melakukan klarifikasi terlebih dahulu,” ujar Erwin.

Menurutnya, proses klarifikasi penting dilakukan agar persoalan tersebut dapat ditangani secara tepat. Namun, apabila upaya tersebut tidak menghasilkan titik temu, penyelesaian melalui jalur hukum tetap dapat ditempuh.

“Kalau memang belum ditemukan titik temunya, ya teruskan saja ke proses hukum,” tegasnya.

Berita lainnya :  Pemkab Parimo Matangkan Pengembangan Ekonomi Kawasan Transmigrasi Tomini Raya

Terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, Erwin mengaku hingga kini belum menerima laporan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Meski demikian, ia mengaku telah meminta Dinas Pendidikan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

Bupati juga menegaskan bahwa tindakan tegas harus diberikan apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti. Menurutnya, perbuatan asusila merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh diabaikan, terlebih jika berkaitan dengan tanggung jawab seorang tenaga pendidik.

Berita lainnya :  Anwar Hafid Resmi Luncurkan Identitas Porprov Sulteng di Morowali

“Harus disanksi. Asusila ini pelanggaran berat,” tandasnya.

Erwin berharap penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Proses penyelesaian juga diharapkan tetap memperhatikan perlindungan terhadap pihak yang dirugikan serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat kepastian mengenai fakta dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat.

Total Views: 1466

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *