PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mendorong pemerintah daerah bersama kepolisian dan instansi terkait memperkuat langkah penanganan. Hingga Oktober 2026, sekitar 300 hektare lahan tercatat terdampak karhutla dan kekeringan, sehingga upaya pencegahan, kesiapsiagaan, dan perlindungan masyarakat menjadi perhatian bersama.
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penanganan Karhutla di Aula Sanika Satyawada Polres Parigi Moutong, Senin (26/10/2026). Kegiatan yang diinisiasi Polres Parigi Moutong itu melibatkan Kalak BPBD, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Plt Sekretaris Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Kehutanan, Danramil Parigi, Basarnas, serta unsur kecamatan.
Wakapolres Parigi Moutong, Kompol Henry Burhanuddin, secara resmi membuka rapat sekaligus menyampaikan amanat Kapolres AKBP Heri Edrino Sihombing. Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa karhutla tidak lagi sekadar persoalan musiman, tetapi telah menjadi ancaman nyata yang berpotensi merusak lingkungan, mengganggu aktivitas perekonomian, hingga menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat.
“Prinsip utama yang harus kita pegang bersama adalah mencegah jauh lebih baik daripada memadamkan. Penanggulangan karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada TNI/Polri atau satu instansi saja, namun diperlukan kolaborasi, sinergi, dan integrasi yang kuat dari seluruh elemen, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga partisipasi aktif masyarakat,” ujar Kompol Henry Burhanuddin.
Melalui koordinasi lintas sektoral ini, seluruh pihak diharapkan memiliki kesamaan persepsi dalam menyusun langkah strategis penanganan karhutla. Upaya tersebut meliputi pemetaan wilayah rawan dan penguatan deteksi dini, kesiapan sarana dan prasarana pemadaman, ketersediaan sumber air di lapangan, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Sementara itu, Kalak BPBD Parigi Moutong, Rivai, memaparkan perkembangan dampak karhutla dan kekeringan sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Berdasarkan arahan Bupati Parigi Moutong, status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan sebelumnya telah diberlakukan dalam dua periode, yakni 26 Agustus–24 September dengan 15 kejadian, kemudian diperpanjang pada 25 September–24 Oktober dengan 13 kejadian yang berdampak pada lahan seluas 32,6 hektare. Hasil rapat evaluasi pada Jumat (23/10/2026) memutuskan status siaga darurat kembali diperpanjang selama satu bulan, terhitung 25 Oktober hingga 24 November 2026.
Sebagai bagian dari upaya penanganan, BPBD Parigi Moutong telah mendirikan dua posko siaga yang berlokasi di Kecamatan Mepanga dan Kecamatan Bolano. Evaluasi penanganan juga menghasilkan empat rekomendasi utama, yakni memperpanjang status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan, mengkaji kemungkinan penerapan pembelajaran jarak jauh bagi siswa SD dan SMP melalui koordinasi dengan instansi terkait, mengintensifkan kampanye perlindungan kesehatan masyarakat termasuk imbauan penggunaan masker, serta menyalurkan cadangan pangan pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Di sisi lain, Plt Sekretaris Satpol PP dan Damkar Parigi Moutong, Mardiana, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah membentuk Relawan Kebakaran (Redkar) sejak Agustus 2026. Meski pembentukannya belum menjangkau seluruh kecamatan, pemerintah daerah menargetkan setiap kecamatan memiliki kelompok Redkar pada 2027. Keberadaan relawan ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini dan melakukan penanganan awal sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian.















