Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahPolitik

DPRD Parimo Bentuk Pansus Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI Tahun 2025

×

DPRD Parimo Bentuk Pansus Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : DPRD Kabupaten Parigi Moutong resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025. (Dok. Timursulawesi.id/Ma'in)
Example 728x90

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – DPRD Kabupaten Parigi Moutong resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025. Pembentukan pansus tersebut disahkan dalam rapat paripurna sebagai langkah memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Rapat paripurna yang digelar pada Selasa (30/6/2026) itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, serta dihadiri Wakil Bupati H. Abdul Sahid bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Sayutin Budianto menegaskan bahwa agenda pembentukan pansus telah dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD beberapa pekan sebelumnya sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI.

Berita lainnya :  Hadir Hingga Pelosok: Hewan Qurban Bantuan Presiden Diserahkan di Parigi Moutong

Menurutnya, keberadaan pansus memiliki peran strategis untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah, sehingga tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel, transparan, dan mampu mencegah potensi kebocoran anggaran.

“Pansus ini sangat penting dalam menegakkan akuntabilitas dan transparansi terhadap tata kelola keuangan daerah,” tegas Sayutin.

Ia menjelaskan, komposisi pimpinan dan anggota pansus dibentuk berdasarkan usulan masing-masing fraksi di DPRD Parigi Moutong. Selanjutnya, Sekretariat DPRD melalui Kepala Bagian Fasilitasi membacakan nama-nama anggota pansus yang telah disepakati dalam rapat paripurna.

Berita lainnya :  Beras Murah SPHP Bantu Warga, Harga Tetap Stabil

Adapun anggota pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan yakni Feiny Mike Kairupan, Fathia, dan Rusno AHT. Fraksi NasDem mengusulkan Salimun Mantjabo dan Sutoyo. Fraksi Golkar diwakili Imam Muslihun dan Adyana Wirawan. Fraksi Gerindra mengusulkan Arifin Dg Palalo dan Serli. Fraksi PKB mengutus H. Wardi dan Arman Lawaha. Fraksi Perindo diwakili Yolanda Mambu dan Wayan Murtama, sedangkan Fraksi Keadilan Rakyat mengusulkan Mohammad Fadli dan Yushar.

Usai penetapan keanggotaan, rapat paripurna kembali memberikan kesempatan kepada Sekretariat DPRD untuk membacakan susunan pimpinan pansus yang telah disepakati melalui musyawarah. Berdasarkan lampiran Keputusan DPRD Kabupaten Parigi Moutong tertanggal 30 Juni 2026, Arman Lawaha ditetapkan sebagai Ketua Pansus, Feiny Mike Kairupan sebagai Wakil Ketua, dan Fathia sebagai Sekretaris Pansus.

Berita lainnya :  Penyebab Awal Karhutla, Polres Parigi Moutong Mengintensifkan Penyelidikan

Dengan terbentuknya pansus tersebut, DPRD Parigi Moutong diharapkan dapat mengawal pelaksanaan seluruh rekomendasi LHP BPK RI Tahun 2025 secara optimal. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab.

Total Views: 16

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *