Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahPolitik

Bupati Parigi Moutong Siapkan Regulasi CSR Demi Transparansi Pembangunan Berkelanjutan

×

Bupati Parigi Moutong Siapkan Regulasi CSR Demi Transparansi Pembangunan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, memastikan pemerintah daerah segera menyusun regulasi khusus untuk memperkuat tata kelola Corporate Social Responsibility (CSR) agar lebih transparan, terintegrasi, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. (Dok. Timursulawesi.id/Ma'in)
Example 728x90

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, memastikan pemerintah daerah segera menyusun regulasi khusus untuk memperkuat tata kelola Corporate Social Responsibility (CSR) agar lebih transparan, terintegrasi, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan sebagai respons atas sorotan DPRD dalam rapat paripurna pembahasan jawaban pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026).

Menanggapi pandangan anggota DPRD terkait minimnya informasi mengenai kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah, Erwin mengakui bahwa hingga saat ini pengelolaan CSR di Kabupaten Parigi Moutong memang belum memiliki mekanisme yang kuat dan terintegrasi.

Menurutnya, kontribusi CSR yang selama ini diterima pemerintah daerah baru berasal dari Bank Sulteng. Sementara itu, perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Kabupaten Parigi Moutong belum memiliki pola penyaluran CSR yang terkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Berita lainnya :  Bupati Parigi Moutong Resmikan Sekolah Hasil Revitalisasi Pendidikan

“CSR yang selama ini diterima pemerintah daerah baru dari Bank Sulteng. Sementara perusahaan lain, termasuk sektor usaha dan investasi yang ada di Parigi Moutong, belum memiliki mekanisme yang jelas dalam penyalurannya,” ujar Erwin.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah sebelumnya pernah mengundang sejumlah pelaku usaha, termasuk perusahaan tambak udang, untuk membahas kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah. Dalam pertemuan tersebut, para pelaku usaha menyatakan kesiapan memberikan kontribusi sebesar Rp150 hingga Rp200 per kilogram hasil panen.

Namun, setelah dilakukan konsultasi dengan pemerintah pusat, skema tersebut tidak dapat diterapkan sebagai sumber penerimaan daerah karena belum memiliki dasar hukum yang memadai.

Berita lainnya :  Pangdam XIII Merdeka Kunjungi Kodim Luwuk, Tekankan Dedikasi Babinsa

“Kami sudah berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah tidak diperbolehkan memungut kontribusi tersebut sebagai pendapatan daerah. Karena itu diperlukan mekanisme lain yang sesuai aturan, salah satunya melalui program CSR,” jelasnya.

Untuk itu, Erwin menegaskan pemerintah daerah akan segera menyiapkan regulasi sebagai landasan pengelolaan CSR bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Parigi Moutong. Regulasi tersebut diharapkan mampu memastikan setiap program CSR berjalan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Selain menyiapkan regulasi, Bupati juga menekankan pentingnya transparansi dalam pemanfaatan dana CSR yang telah disalurkan. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bentuk bantuan yang diberikan perusahaan beserta peruntukannya sehingga pengelolaannya dapat diawasi secara terbuka.

Berita lainnya :  Erwin: Kukuhkan Dekranasda Dorong Inovasi Kerajinan Lokal Parigi

“Peruntukan dana CSR harus dibuka kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui dana itu digunakan untuk apa saja. Karena itu saya meminta agar seluruh penggunaan dana CSR dapat disampaikan secara terbuka,” tegas Erwin.

Ia berharap seluruh perusahaan yang bergerak di sektor perdagangan, perkebunan, perikanan, maupun sektor usaha lainnya dapat meningkatkan kontribusi melalui program tanggung jawab sosial yang terarah. Dengan adanya regulasi yang jelas, pemerintah daerah optimistis potensi CSR dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan infrastruktur, penanganan persoalan sosial dan lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.

Total Views: 673

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *