Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Beragam persoalan yang masih dihadapi masyarakat Kecamatan Moutong menjadi sorotan Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Arifin Daeng Palalo, dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (6/7/2026). Mulai dari pelayanan kesehatan, kebijakan perpajakan bagi pelaku UMKM, hingga kontribusi sektor pertambangan terhadap pembangunan daerah, seluruhnya diminta menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Dalam penyampaiannya saat pembahasan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan laporan Panitia Khusus (Pansus), Arifin menegaskan bahwa seluruh persoalan yang disampaikannya merupakan aspirasi masyarakat yang diterima selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Sorotan utama Arifin tertuju pada pelayanan kesehatan di Kecamatan Moutong. Menurutnya, hingga kini masyarakat belum merasakan peningkatan layanan kesehatan, termasuk pengembangan Rumah Sakit Moutong yang sebelumnya telah menjadi bagian dari program pemerintah daerah.
Ia menilai kemampuan fasilitas kesehatan di wilayah tersebut masih terbatas sehingga pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Anuntaloko Parigi. Kondisi itu, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat yang berada jauh dari pusat pelayanan kesehatan.
Sebagai contoh, Arifin mengungkapkan peristiwa yang terjadi pada malam sebelumnya ketika ambulans yang mengantar jenazah warga Moutong dari Rumah Sakit Anuntaloko Parigi menuju kampung halamannya mengalami kehabisan bahan bakar di ruas Desa Pangi menuju Kecamatan Tomini.
“Kejadian seperti ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh terulang. Pelayanan kesehatan, termasuk dukungan operasional ambulans, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegasnya.
Selain pelayanan kesehatan, Arifin juga menyoroti implementasi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang baru disahkan DPRD. Ia mengaku menerima banyak keluhan dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang didatangi petugas untuk penarikan pajak, padahal usaha mereka baru mulai berkembang.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih minimnya sosialisasi mengenai objek pajak, mekanisme pemungutan, serta kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi pelaku usaha. Karena itu, pemerintah daerah diminta meningkatkan edukasi agar masyarakat memahami aturan yang berlaku dan tidak merasa terbebani.
“Pemerintah daerah perlu memberikan edukasi dan sosialisasi yang menyeluruh agar masyarakat memahami aturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan kebingungan maupun kesan memberatkan pelaku usaha kecil,” ujarnya.
Arifin juga mempertanyakan sejauh mana aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Parigi Moutong memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan. Menurutnya, keberadaan sektor pertambangan semestinya mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama melalui peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik.
Namun, kondisi di Kecamatan Moutong dinilai masih jauh dari harapan. Selain jalan yang rusak, masyarakat juga menghadapi persoalan tempat pemakaman umum yang kerap tergenang air.
“Ketika menggali liang kubur, baru satu cangkul sudah keluar air. Kondisi ini sudah tidak layak dan membutuhkan perhatian pemerintah daerah,” ungkapnya.
Di akhir penyampaiannya, Arifin berharap Bupati Parigi Moutong lebih sering menghadiri rapat paripurna DPRD agar dapat mendengar langsung berbagai aspirasi masyarakat melalui para wakil rakyat, sehingga setiap persoalan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti secara nyata oleh pemerintah daerah.















