Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahPolitik

Fadli Desak Transparansi Pengelolaan CSR Demi Percepat Pembangunan Parigi Moutong Berkelanjutan

×

Fadli Desak Transparansi Pengelolaan CSR Demi Percepat Pembangunan Parigi Moutong Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Transparansi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Parigi Moutong menjadi sorotan dalam rapat paripurna DPRD yang membahas jawaban pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Dok. Itha)
Example 728x90

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Transparansi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Parigi Moutong menjadi sorotan dalam rapat paripurna DPRD yang membahas jawaban pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026). Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Parigi Moutong dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohammad Fadli.

Dalam pandangannya, Fadli menilai tata kelola CSR di Kabupaten Parigi Moutong hingga kini belum berjalan secara transparan. Ia mengaku selama tiga periode menjabat sebagai anggota DPRD belum pernah melihat mekanisme pengelolaan maupun pemanfaatan program CSR yang disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Saya sudah tiga periode di DPRD. Transparansi tata kelola CSR di Kabupaten Parigi Moutong ini belum jelas. Bahkan teman-teman media pun tidak mengetahui bagaimana tata kelolanya,” ujar Fadli.

Berita lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Batalkan Pembangunan IPLT di Jononunu, Aspirasi Warga Diutamakan

Menurutnya, di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, program CSR seharusnya menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung pembangunan. Namun, hingga kini DPRD masih kesulitan memperoleh data yang lengkap mengenai pelaksanaan program CSR dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Parigi Moutong.

Fadli mengungkapkan, sekitar tiga pekan lalu Komisi II DPRD telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menyampaikan data pelaksanaan CSR. Akan tetapi, data yang diterima hingga saat ini dinilai belum lengkap sehingga sulit dilakukan evaluasi terhadap manfaat program tersebut.

Berita lainnya :  Dugaan Nepotisme Bekingi PETI di Parigi Moutong Menguat

“Jangankan melihat dampaknya, mengetahui apa yang dilakukan saja tidak ada datanya. Padahal potensi CSR sangat besar untuk membantu pembangunan daerah,” katanya.

Ia meminta Bupati Parigi Moutong memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dengan membangun sistem pengelolaan CSR yang lebih terbuka dan akuntabel. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di daerah beserta bentuk kontribusi yang telah mereka berikan bagi pembangunan.

Sebagai langkah konkret, Fadli mengusulkan agar DPRD mengeluarkan rekomendasi untuk menelusuri tata kelola CSR, baik melalui komisi terkait maupun dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus), sehingga pemanfaatan CSR dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.

Berita lainnya :  Zulfinasran: Dukung Penuh Atlet Cabor IPF Serta Melepas Secara Resmi Mengikuti Turnamen Championship Unsulbar

Selain menyoroti persoalan CSR, Fadli juga memberikan perhatian terhadap keberadaan tenaga ahli di lingkungan DPRD. Ia menilai pembahasan mengenai tenaga ahli tidak cukup hanya berlandaskan regulasi, tetapi juga harus mempertimbangkan asas kepatutan dan kemanfaatan, terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas.

“Ada dua hal yang harus dijawab bersama, yaitu asas kepatutan dan asas kemanfaatannya, selain regulasi yang sedang kita telusuri,” tegasnya.

Ia berharap seluruh masukan tersebut dapat menjadi perhatian pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Total Views: 672

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *