PANGANDARAN, Timursulawesi.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan komitmennya memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan bencana di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan perlindungan masyarakat di daerah berisiko tinggi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan wilayah rawan bencana di Indonesia.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan kerja Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M. ke Kabupaten Pangandaran, Jumat (12/6/2026). Dalam agenda tersebut, Kepala BNPB memimpin rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Pangandaran, BPBD Provinsi Jawa Barat, serta para Kepala Pelaksana BPBD kabupaten/kota se-Jawa Barat. Kegiatan juga diisi dengan peninjauan lokasi rencana pembangunan Gedung Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) dan pengujian sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) di kawasan wisata pantai.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Bupati Pangandaran, Suharyanto menegaskan bahwa Pangandaran merupakan salah satu daerah dengan tingkat risiko bencana sangat tinggi di Jawa Barat. Hampir seluruh potensi ancaman bencana alam terdapat di wilayah ini, kecuali erupsi gunung api.
Menurutnya, pengalaman bencana gempa bumi dan tsunami yang melanda Pangandaran pada 2006 menjadi pengingat penting akan besarnya risiko yang dihadapi kawasan pesisir selatan Jawa Barat tersebut. Tragedi yang menimbulkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur dalam skala besar itu bahkan menjadi salah satu momentum yang mendorong lahirnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Sebagai kabupaten termuda di Provinsi Jawa Barat, Pangandaran saat ini terus berupaya memperkuat kapasitas dan infrastruktur penanggulangan bencana. Karena itu, BNPB memberikan perhatian khusus terhadap daerah ini, terutama untuk memastikan kesiapan respons cepat saat terjadi keadaan darurat.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Pangandaran memaparkan kondisi geografis daerah beserta tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan kebencanaan. Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI), Pangandaran menempati peringkat ke-16 daerah dengan risiko bencana tertinggi secara nasional dan peringkat ke-5 di Jawa Barat.
Tingginya tingkat kerawanan tersebut tercermin dari fakta bahwa 10 dari 11 jenis ancaman bencana yang diidentifikasi secara nasional berpotensi terjadi di wilayah Pangandaran. Kondisi ini menuntut penguatan sistem mitigasi, kesiapsiagaan, serta dukungan infrastruktur yang lebih memadai.
Menanggapi kebutuhan tersebut, Kepala BNPB memastikan pemerintah pusat akan mengintegrasikan berbagai kebutuhan daerah ke dalam program prioritas nasional secara bertahap. Salah satu fokus utama adalah penguatan sistem peringatan dini di kawasan wisata dan wilayah pesisir yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
BNPB juga akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan EWS pada titik-titik strategis. Sementara itu, rencana pembangunan Gedung Pusdalops dan gudang logistik saat ini tengah dikaji dari sisi anggaran maupun regulasi teknis agar dapat segera direalisasikan.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap kapasitas penanggulangan bencana di Pangandaran semakin kuat, sehingga masyarakat memiliki perlindungan yang lebih baik dan daerah ini mampu berkembang sebagai kawasan yang tangguh menghadapi berbagai ancaman bencana.















