PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) terus memperkuat upaya mencerdaskan masyarakat dalam berdemokrasi melalui peningkatan literasi kepemiluan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar bedah buku “Pilkada di Persimpangan Jalan Demokrasi” sebagai ruang refleksi dan diskusi mengenai perjalanan demokrasi serta dinamika penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (5/8/2026) tersebut menjadi wadah bertukar gagasan untuk memperluas pemahaman terkait proses Pilkada, mulai dari tahapan penyelenggaraan hingga mekanisme penyelesaian perselisihan hasil pemilihan.
Ketua KPU Parimo, Ariyana, mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari komitmen lembaganya dalam memperkuat pendidikan demokrasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses kepemiluan.
“Ini menjadi bagian dari komitmen KPU Parimo dalam meningkatkan literasi demokrasi serta memperkuat pendidikan kepemiluan kepada masyarakat,” ungkap Ariyana dalam sambutannya.
Menurutnya, demokrasi yang berkualitas tidak hanya diukur dari keberhasilan pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memahami hak, peran, dan tanggung jawabnya dalam kehidupan demokrasi.
Ia berharap kegiatan bedah buku tersebut mampu memberikan manfaat bagi peserta, memperluas wawasan, serta menghadirkan perspektif baru dalam melihat berbagai tantangan demokrasi yang terus berkembang.
“Melalui kegiatan seperti ini, kita berharap pemahaman masyarakat dan penyelenggara pemilu semakin meningkat sehingga mampu menghadapi berbagai dinamika demokrasi ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Darmiyati, menjelaskan buku yang dibahas dalam forum tersebut mengangkat berbagai dinamika penyelenggaraan Pilkada, mulai dari proses pencalonan hingga tahapan penyelesaian sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, materi yang diangkat sangat relevan bagi penyelenggara pemilu karena memberikan gambaran nyata mengenai tantangan yang muncul dalam setiap tahapan Pilkada.
“Diskusi ini menjadi sangat menarik karena dari sebelas kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah, sepuluh di antaranya, termasuk KPU Provinsi Sulawesi Tengah, pernah menghadapi perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi. Pengalaman tersebut memberikan banyak pelajaran yang berharga bagi kita semua,” ujar Darmiyati.
Ia menilai pengalaman tersebut menjadi bahan pembelajaran penting untuk meningkatkan kesiapan penyelenggara pemilu dalam menghadapi berbagai persoalan hukum maupun dinamika politik yang muncul selama proses pemilihan.
Darmiyati berharap forum bedah buku tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu menjadi ruang diskusi yang melahirkan pemikiran baru dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu dan Pilkada.
“Melalui diskusi ini, kita dapat memperluas cara pandang dalam mengkaji berbagai persoalan yang dihadapi, sehingga ke depan penyelenggara pemilu semakin siap menghadapi dinamika penyelenggaraan pemilu dan Pilkada,” pungkasnya.















