DENPASAR, Timursulawesi.id – Kodam IX/Udayana meluruskan sejumlah informasi yang beredar terkait insiden yang melibatkan anggota TNI dan Brimob di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan Subdenpom IX/1-1 Ende bersama unsur terkait, kronologi kejadian disebut tidak sepenuhnya sesuai dengan narasi yang berkembang di ruang publik dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution mengatakan, fakta-fakta yang diperoleh dari pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa peristiwa tersebut bermula saat dua anggota Kodim 1630/Manggarai Barat menghadiri acara syukuran pelantikan seorang anggota Brimob di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Menurut hasil pendalaman, pada Rabu malam, 10 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WITA, tiga anggota TNI yakni Pratu I.B., Pratu I.W., dan Pratu F.R. hadir sebagai tamu undangan dalam acara syukuran pelantikan Bripda J.G. Acara berlangsung di samping rumah orang tua Pratu I.W. dan ketiganya diterima dengan baik oleh tuan rumah.
Dalam suasana yang awalnya berlangsung akrab dan kekeluargaan, Pratu I.B. sempat berinteraksi dengan salah seorang anggota Brimob. Namun tidak lama kemudian, terdengar instruksi agar seluruh anggota Brimob meninggalkan lokasi kegiatan.
Sekitar 30 menit berselang, lebih dari 15 anggota Brimob disebut kembali mendatangi lokasi acara.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, setibanya di lokasi sejumlah anggota Brimob diduga langsung menarik Pratu I.B. ke arah jalan raya sejauh kurang lebih 40 meter sebelum kemudian terjadi pemukulan dan pengeroyokan. Saat Pratu I.W. berusaha memberikan pertolongan, yang bersangkutan juga menjadi sasaran pemukulan dan pengeroyokan,” kata Amrizal Nasution.
Dalam keterangannya kepada penyidik, Pratu I.W. disebut berhasil melepaskan diri dari kerumunan dan berlari menuju rumah orang tuanya. Dari lokasi tersebut, ia mengambil sebuah pisau kerambit sebelum kembali ke lokasi kejadian.
Keterangan tersebut, lanjut Kapendam, diperkuat oleh sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian, yakni F.N., S.B.P., H.P., dan F.S.H. Para saksi mengaku melihat secara langsung adanya dugaan pengeroyokan terhadap dua anggota Kodim oleh sekelompok anggota Brimob yang jumlahnya diperkirakan sekitar 15 orang.
Para saksi juga menerangkan bahwa Pratu I.B. sempat menyelamatkan diri ke jalan raya. Namun, ia kembali dikejar dan menjadi sasaran pengeroyokan. Sementara Pratu I.W. yang berusaha membantu rekannya turut mengalami tindakan serupa.
Bahkan, menurut keterangan saksi, sejumlah warga telah berupaya melerai dan meminta agar tindakan kekerasan dihentikan. Namun pengeroyokan disebut masih berlangsung, termasuk saat salah satu korban telah terjatuh dan berusaha melindungi kepalanya dari pukulan.
Terkait dugaan penusukan yang terjadi dalam insiden tersebut, Kapendam menjelaskan bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Pratu I.W. mengakui melakukan penikaman terhadap anggota Brimob yang terlibat dalam kejadian itu.
Meski demikian, berdasarkan keterangannya kepada penyidik, tindakan tersebut dilakukan saat dirinya merasa terdesak setelah mengalami kekerasan fisik dan menganggap keselamatannya berada dalam ancaman.
“Pratu I.W. mengakui melakukan penikaman. Namun berdasarkan keterangannya, tindakan tersebut dilakukan saat dirinya merasa terdesak, mengalami kekerasan fisik, dan menilai keselamatan dirinya berada dalam ancaman akibat pengeroyokan yang sedang berlangsung,” ujar Amrizal.
Situasi di lokasi mulai mereda setelah terdengar teriakan bahwa ada korban yang terkena tusukan. Korban yang mengalami luka kemudian segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapendam menegaskan bahwa seluruh fakta yang disampaikan saat ini masih merupakan hasil pemeriksaan awal. Karena itu, proses investigasi dan pendalaman terus dilakukan guna memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi kejadian, motif, serta pihak-pihak yang terlibat.
“Kami mengimbau semua pihak untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun membangun opini yang belum tentu sesuai dengan fakta yang sedang didalami. Kodam IX/Udayana berkomitmen menjunjung tinggi objektivitas, transparansi, dan profesionalisme dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota TNI, tentu akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Demikian pula terhadap pihak lain yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum. Seluruh proses harus berjalan secara adil, objektif, dan proporsional,” tambahnya.
Saat ini Subdenpom IX/1-1 Ende masih terus melakukan serangkaian langkah investigasi, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi dan korban, koordinasi dengan Kodim 1630/Manggarai Barat serta Brimob Kompi 1 Yon B Pelopor Polda NTT, hingga pemantauan kondisi korban di rumah sakit.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Kapendam mengapresiasi langkah jajaran TNI dan Polri di Manggarai Barat yang tetap menjaga komunikasi dan koordinasi secara baik sehingga situasi keamanan tetap kondusif.
Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan kasus individual yang sedang diproses sesuai mekanisme hukum dan tidak dapat digeneralisasi sebagai konflik antara institusi TNI dan Polri.
“Kami memastikan sinergitas TNI dan Polri tetap terjaga dengan baik. Peristiwa ini adalah kasus individual yang sedang ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan tidak dapat digeneralisasi sebagai konflik antar institusi,” ujarnya.
Mengakhiri keterangannya, Kapendam mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan penanganan kasus tersebut secara profesional, objektif, dan akuntabel.















