SURAKARTA, Timursulawesi.id – Komisi IV DPR RI menggandeng kalangan akademisi untuk memperkaya pembahasan revisi Undang-Undang Pangan melalui berbagai masukan strategis terkait tata kelola, ketahanan, hingga inovasi pangan nasional. Langkah ini dilakukan guna memastikan regulasi yang disusun mampu menjawab tantangan sektor pangan sekaligus memperkuat arah kebijakan pangan Indonesia di masa depan.
Berbagai pandangan tersebut diserap dalam dialog bersama para pakar dari berbagai disiplin ilmu yang digelar di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (12/6/2026). Forum tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan antara legislatif dan akademisi dalam merumuskan regulasi pangan yang lebih adaptif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan nasional.
Dalam diskusi tersebut, salah satu isu yang mendapat perhatian khusus adalah pentingnya perlindungan sumber daya genetik pangan nasional sebagai fondasi ketahanan pangan jangka panjang. Para akademisi menilai aspek genetika dan pemuliaan tanaman perlu mendapat ruang yang lebih kuat dalam regulasi agar kekayaan plasma nutfah Indonesia tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kajian yang dipaparkan para pakar juga mengungkap sejumlah temuan menarik mengenai keterkaitan Indonesia dengan varietas durian unggulan dunia. Salah satunya adalah keberadaan pohon durian tua di Salatiga yang disebut memiliki hubungan historis sebagai leluhur durian Musang King yang kini populer di pasar internasional.
Selain itu, asal-usul durian Montong juga disebut memiliki keterkaitan dengan wilayah Karanganyar, Jawa Tengah. Temuan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kekayaan sumber daya genetik yang bernilai tinggi dan berpotensi menjadi aset strategis dalam pengembangan pangan nasional maupun daya saing komoditas hortikultura di tingkat global.
Melalui berbagai masukan akademis tersebut, Komisi IV DPR RI berharap revisi Undang-Undang Pangan dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya mengatur aspek produksi dan distribusi pangan, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap sumber daya genetik, mendorong inovasi, serta memperkuat keberlanjutan sistem pangan nasional dari hulu hingga hilir.















