PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id – Beragam kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat menjadi perhatian Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Ahmad Dg. Mabela, saat turun langsung menyerap aspirasi warga melalui agenda reses di Dusun III, Desa Sibalago, Kecamatan Toribulu, Rabu siang (5/8/2026).
Kegiatan reses tersebut dipusatkan di kediaman Kepala Dusun III Desa Sibalago dan dihadiri jajaran pemerintah setempat, mulai dari Camat Toribulu, Kepala Desa Sibalago, Kepala Desa Toribulu, Kepala Desa Sienjo, hingga Sekretaris Desa Sibalago. Turut hadir pula tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh pemuda.
Dalam dialog terbuka bersama masyarakat, legislator dari Fraksi Partai Gerindra yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) II itu menerima sejumlah aspirasi prioritas yang dinilai penting untuk mendorong peningkatan kesejahteraan warga.
Sejumlah usulan yang mencuat di antaranya perbaikan jembatan, pengaspalan akses jalan penghubung Dusun III menuju Dusun IV, serta pembangunan teras dan plafon masjid. Selain itu, kelompok perempuan melalui PKK juga menyampaikan kebutuhan perlengkapan memasak sebagai penunjang kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Tak hanya infrastruktur dasar, warga juga memberikan perhatian besar terhadap sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi salah satu sumber ekonomi utama masyarakat.
Beberapa usulan yang disampaikan berupa bantuan bibit durian, cengkeh, padi, hingga bibit coklat sambung pucuk untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ahmad Dg. Mabela menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan setiap usulan masyarakat agar dapat masuk dalam perencanaan pembangunan daerah sesuai mekanisme dan skala prioritas.
“Kehadiran saya di Dusun III Desa Sibalago ini untuk memastikan suara masyarakat Dapil II tersampaikan dan diperjuangkan. Mulai dari kebutuhan infrastruktur seperti jalan, jembatan, teras masjid, pengadaan perlengkapan PKK, hingga bantuan bibit perkebunan, semuanya akan kami formulasikan agar dapat masuk dalam skema penganggaran daerah yang tepat sasaran,” ujar Ahmad Dg. Mabela.
Selain menyerap aspirasi, Ahmad juga mengingatkan masyarakat pentingnya tertib administrasi dalam setiap pengajuan bantuan pemerintah. Menurutnya, kelengkapan dokumen menjadi bagian penting agar program yang diusulkan dapat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Untuk usulan bantuan seperti perumahan maupun rumah ibadah, masyarakat harus menyiapkan proposal resmi yang lengkap. Khusus bantuan perumahan, harus ada bukti kepemilikan tanah secara sah. Begitu juga bantuan bibit cengkeh dan program lainnya, seluruhnya harus berbasis proposal agar dapat diproses melalui mekanisme dana hibah,” jelasnya.
Ia berharap hasil reses tersebut menjadi dasar dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat Sibalago, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang lebih merata di Kabupaten Parigi Moutong.















