Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Manajemen RSUD Anuntaloko Parigi mengambil langkah pembenahan fasilitas dengan menyiapkan rencana relokasi ruang pemulasaraan jenazah ke lokasi baru yang dinilai lebih representatif dan jauh dari kawasan permukiman warga. Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat sekaligus upaya menciptakan lingkungan rumah sakit yang lebih nyaman bagi pasien, keluarga pasien, dan masyarakat sekitar.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, Irwan, mengatakan rencana pemindahan fasilitas tersebut merupakan hasil evaluasi manajemen rumah sakit terhadap berbagai masukan masyarakat yang telah disampaikan dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, rumah sakit tetap berkomitmen memastikan pelayanan pemulasaraan jenazah berjalan sesuai standar, namun aspek kenyamanan lingkungan juga menjadi perhatian penting dalam pengelolaan fasilitas kesehatan.
“Kami menghargai setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Karena itu, kami memutuskan menyiapkan lokasi baru untuk ruang pemulasaraan jenazah agar pelayanan tetap memenuhi standar rumah sakit, namun tidak lagi berada di area yang berdekatan dengan permukiman warga,” ujar Irwan, Jumat (26/6/2026).
Ia menjelaskan, bangunan ruang pemulasaraan jenazah yang saat ini tersedia sebenarnya telah dilengkapi pagar pembatas dan memenuhi ketentuan dasar operasional. Namun, posisi bangunan yang berdekatan dengan kawasan hunian masih menimbulkan rasa kurang nyaman bagi sebagian masyarakat.
“Selama ini warga menyampaikan keberatan terhadap lokasi fasilitas tersebut. Walaupun sudah ada tembok pembatas, kami memahami bahwa aspek psikologis masyarakat juga harus menjadi perhatian,” katanya.
Irwan menambahkan, selama proses penyiapan lokasi baru berlangsung, manajemen rumah sakit memilih tidak mengoperasikan fasilitas tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap aspirasi masyarakat.
Ia menegaskan, penentuan lokasi baru nantinya tidak hanya mempertimbangkan jarak dari permukiman warga, tetapi juga memperhatikan kenyamanan pasien yang sedang menjalani perawatan agar aktivitas pemulasaraan tidak berada terlalu dekat dengan ruang pelayanan rawat inap.
“Kami ingin menghadirkan lokasi yang benar-benar ideal. Selain tidak mengganggu masyarakat sekitar, keberadaannya juga tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi pasien maupun keluarga yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit,” jelasnya.
Setelah proses relokasi selesai, Irwan memastikan bangunan lama tidak akan dibiarkan kosong. Fasilitas tersebut akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung kebutuhan operasional rumah sakit sesuai dengan fungsi yang lebih tepat.
“Bangunan yang ada tetap akan dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan pelayanan rumah sakit. Nantinya bisa dialihfungsikan menjadi gudang atau kebutuhan operasional lain yang lebih sesuai,” ungkapnya.
Melalui kebijakan relokasi tersebut, RSUD Anuntaloko Parigi berharap pelayanan pemulasaraan jenazah tetap dapat berjalan secara profesional sesuai standar kesehatan, sekaligus menciptakan lingkungan rumah sakit yang lebih tertata, nyaman, dan selaras dengan harapan masyarakat.
“Harapan kami, relokasi ini menjadi solusi yang baik bagi semua pihak. Rumah sakit tetap dapat memberikan pelayanan secara profesional, sementara masyarakat dan pasien juga memperoleh rasa nyaman terhadap lingkungan rumah sakit,” pungkas Irwan.















