Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahLingkungan

Lahan BUMDes Baliara Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Lahan Warga

×

Lahan BUMDes Baliara Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Lahan Warga

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : ebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Jumat (6/3/2026) pagi. (Dok. Diskominfo Parimo)
Example 728x90

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Jumat (6/3/2026) pagi. Api melalap sekitar 25 are lahan milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setelah diduga dipicu aktivitas pembakaran semak oleh seorang warga yang hendak membuka lahan pertanian.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WITA. Berdasarkan laporan yang diterima, seorang warga bernama Suaib (62) saat itu tengah membersihkan lahannya untuk rencana penanaman jagung dengan cara membakar semak belukar.

Berita lainnya :  SMA Negeri 1 Parigi Latihan Evakuasi Gempa dan Tsunami

Namun, api yang awalnya dikendalikan tiba-tiba membesar dan menjalar ke area lahan BUMDes milik Pemerintah Desa Baliara. Kondisi tersebut membuat api sulit dikendalikan.

Menyadari api semakin meluas, Suaib kemudian segera menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan penanganan.

Petugas dari Pemadam Kebakaran Kabupaten Parigi Moutong tiba di lokasi sekitar pukul 09.45 WITA dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam. Proses pemadaman berlangsung cukup intensif hingga akhirnya api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar dua jam kemudian.

Berita lainnya :  Berikut Penjelasan Dinsos Parimo, Terkait Polimik BPJS Kesehatan

Beruntung, kebakaran tersebut tidak merembet ke kebun milik warga di sekitar lokasi. Api hanya membakar semak belukar di lahan BUMDes dengan total luas terdampak diperkirakan sekitar 25 are.

Peristiwa ini dikategorikan sebagai bencana lokal karena dampaknya terbatas pada area lahan milik Pemerintah Desa Baliara.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Berita lainnya :  Wabup Parimo Tinjau TPA Jononunu

Selain itu, warga juga diminta segera melaporkan kepada aparat setempat apabila melihat tanda-tanda kebakaran agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan mencegah api meluas.

Imbauan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Parigi Moutong sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *