Parigi Moutong, Timursulawesi.id — Komitmen mendorong penggunaan anggaran yang lebih efektif kembali ditegaskan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Dalam rapat paripurna DPRD, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bagi Fraksi Gerindra, APBD bukan sekadar laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah, melainkan instrumen strategis yang harus mampu menggerakkan pembangunan dan menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, saat agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi kepada pimpinan DPRD atas kesempatan yang diberikan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangan akhir terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.
Fraksi Gerindra menegaskan, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan target pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Menurut Fraksi Gerindra, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 telah dilakukan secara komprehensif melalui koordinasi bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan tersebut tetap berpedoman pada prioritas pembangunan Kabupaten Parigi Moutong, arah kebijakan pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah, serta program pembangunan nasional.
Fraksi Gerindra berharap ke depan pengelolaan APBD semakin mampu menciptakan pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Setelah melalui proses pembahasan dan dinilai telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyatakan menerima serta menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Fraksi Gerindra juga mendorong pemerintah daerah agar terus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan, sehingga setiap rupiah anggaran daerah dapat memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat.















