PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id – Angka kematian ibu dan anak di Kabupaten Parigi Moutong masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan penanganan terpadu. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong pun memperkuat sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari perencanaan pembangunan, peningkatan pelayanan kesehatan hingga dukungan anggaran, melalui pendampingan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Senin (19/10/2026).
Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Zoom Coaching Clinic pendampingan operasionalisasi Kerangka Kerja Nasional Penurunan Kematian Ibu dan Anak (KKNPKIA) yang berlangsung di kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong.
Kegiatan ini melibatkan empat OPD, yakni Bappelitbangda, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan, SKM., M.Kes., melalui materi yang disiapkan dalam kegiatan tersebut memaparkan kondisi terkini kematian ibu dan anak, sekaligus menguraikan arah kebijakan serta intervensi yang perlu menjadi perhatian bersama.
Berdasarkan Profil Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025, tercatat 10 kasus kematian ibu, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah sembilan kasus.
Situasi serupa juga terlihat pada angka kematian anak di bawah usia lima tahun. Pada 2024, tercatat 60 kasus, kemudian meningkat menjadi 81 kasus pada 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 kasus merupakan kematian bayi baru lahir berusia 0–28 hari.
Data ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pencegahan, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, serta memastikan penanganan ibu dan anak dilakukan secara berkesinambungan.
Penguatan intervensi perlu dilakukan sejak tahap kesehatan remaja dan calon pengantin, pemeriksaan kehamilan, pelayanan persalinan dan masa nifas, penanganan bayi baru lahir, hingga pemantauan kesehatan bayi dan balita.
Selain itu, kesiapan fasilitas kesehatan dan efektivitas sistem rujukan juga menjadi faktor penting untuk memastikan ibu dan anak mendapatkan pelayanan yang tepat waktu dan berkualitas.
Dalam pemaparan Bappelitbangda turut disoroti kesiapan pelayanan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal di tingkat puskesmas. Dari total 24 puskesmas di Parigi Moutong, sebanyak delapan puskesmas disebut belum berfungsi sebagai Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED).
Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam upaya meningkatkan kemampuan fasilitas kesehatan menangani kondisi darurat pada ibu dan bayi baru lahir.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendorong penyempurnaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penurunan Kematian Ibu dan Anak periode 2026–2030. Dokumen ini akan memuat sasaran pembangunan, intervensi prioritas, penetapan wilayah lokus, pembagian peran masing-masing OPD, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi agar pelaksanaan program lebih terarah dan terukur.
Dalam rancangan intervensi tersebut, enam puskesmas ditetapkan sebagai lokus prioritas, yakni Puskesmas Mepanga, Palasa, Tinombo, Sumbersari, Sienjo, dan Parigi. Penentuan wilayah prioritas mempertimbangkan angka kematian, jumlah kelahiran, serta kondisi wilayah. Penetapan lokus ini juga akan dievaluasi setiap tahun berdasarkan perkembangan dan data terbaru.
Dari sisi pembiayaan, kebutuhan anggaran untuk mendukung 73 kegiatan terkait penurunan kematian ibu dan anak diperkirakan mencapai Rp120 miliar. Kebutuhan tersebut tidak hanya mencakup intervensi sektor kesehatan, tetapi juga dukungan lintas sektor, seperti peningkatan akses jalan, penyediaan air bersih, dan sanitasi. Karena itu, koordinasi antara OPD terkait diperlukan agar perencanaan program sejalan dengan ketersediaan anggaran dan prioritas pembangunan daerah.
Melalui pendampingan bersama Bappenas, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong diharapkan mampu mengintegrasikan program dan kebutuhan pembiayaan penurunan kematian ibu dan anak ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 serta dokumen perencanaan periode 2027–2030.
Sinergi Bappelitbangda, Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, dan BPKAD menjadi bagian penting untuk memastikan setiap program berjalan secara terpadu, terukur, dan berkelanjutan demi meningkatkan keselamatan ibu serta kesehatan bayi dan anak di Kabupaten Parigi Moutong.















