Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahNasionalPolitik

Longki Djanggola Ajak Warga Pahami Kewenangan Pemerintah Salurkan Aspirasi

×

Longki Djanggola Ajak Warga Pahami Kewenangan Pemerintah Salurkan Aspirasi

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Longki Djanggola, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap pembagian kewenangan pemerintah agar setiap aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara tepat oleh instansi yang berwenang. (Dok. Timursulawesi.id/Ma'in)
Example 728x90

PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Longki Djanggola, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap pembagian kewenangan pemerintah agar setiap aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara tepat oleh instansi yang berwenang.

Pesan tersebut disampaikan Longki saat menggelar kegiatan reses bersama masyarakat di Desa Binangga, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (19/10/2026). Pertemuan itu menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyerap berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat di daerah.

Dalam dialog tersebut, Longki memaparkan ruang lingkup tugas dan mitra kerja Komisi II DPR RI, yang mencakup Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta penyelenggara pemilu.

Menurutnya, pemahaman mengenai pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat sangat penting agar masyarakat tidak keliru dalam menentukan jalur penyampaian aspirasi.

Berita lainnya :  Porkab VI Futsal Parigi Moutong Resmi Dibuka Penuh Antusias

Ia menjelaskan, tidak semua usulan masyarakat menjadi bagian dari kewenangan Komisi II DPR RI. Permintaan bantuan sarana dan prasarana pertanian, seperti traktor, ekskavator, bibit, dan pupuk, misalnya, perlu disampaikan kepada instansi yang membidangi sektor pertanian sesuai dengan pembagian tugas pemerintahan.

Sebaliknya, persoalan pertanahan, administrasi pemerintahan wilayah, kepegawaian dan aparatur pemerintah, serta pemerintahan desa memiliki keterkaitan langsung dengan ruang lingkup kerja Komisi II DPR RI.

Longki juga menegaskan bahwa efektivitas penanganan aspirasi masyarakat membutuhkan sinergi dan koordinasi yang baik antara seluruh tingkatan pemerintahan. Setiap persoalan harus disampaikan melalui jalur yang sesuai dengan kewenangan agar proses penanganannya dapat berjalan lebih efektif.

Ia mencontohkan, persoalan jalan kabupaten, fasilitas sekolah dasar, dan kebutuhan pembangunan sektor pertanian daerah perlu dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten. Sementara itu, usulan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi harus diteruskan kepada pemerintah provinsi.

Berita lainnya :  Haslun : Dalam Waktu Dekat DPK APINDO Parigi Moutong, Akan Gelar Pelantikan dan Raker

Adapun pemerintah pusat menangani berbagai urusan strategis nasional serta persoalan yang menjadi tanggung jawab kementerian dan lembaga sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, Longki mengingatkan masyarakat agar mencermati kewenangan instansi tujuan sebelum menyampaikan usulan. Salah satu contohnya adalah permintaan perbaikan fasilitas sekolah dasar yang perlu dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten sebagai pihak yang berwenang menangani urusan tersebut.

Dalam kegiatan reses itu, Longki turut didampingi unsur DPRD Kabupaten Parigi Moutong dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Kehadiran unsur legislatif dari berbagai tingkatan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam menampung, memilah, dan meneruskan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait.

Meski memiliki batasan kewenangan sebagai anggota DPR RI, Longki menegaskan komitmennya untuk tetap hadir membantu masyarakat, termasuk memfasilitasi dan menyampaikan berbagai keluhan kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.

Berita lainnya :  Hangatnya Kebersamaan Halal Bi Halal dan Lebaran Ketupat Bantaya

“Insya Allah kami tetap bertanggung jawab dengan apa yang kami lakukan, dan kami akan selalu bisa mengabdi kepada bangsa dan negara, khususnya kepada daerah kita yang kita cintai,” ujar Longki.

Kegiatan reses tersebut ditutup dengan diskusi terbuka yang melibatkan kepala desa, tokoh masyarakat, dan warga Desa Binangga. Melalui forum itu, masyarakat memperoleh kesempatan untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi, kebutuhan, serta persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Pertemuan ini sekaligus menjadi ruang komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat untuk mendorong agar setiap aspirasi disalurkan melalui mekanisme dan kewenangan yang tepat, sehingga upaya penyelesaian persoalan di daerah dapat berjalan lebih terarah dan terkoordinasi.

Total Views: 842

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *