Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahPolitik

Berikut Pesan Faisan Lelo Badja Tentang Bahaya Judi Online bagi Warga

×

Berikut Pesan Faisan Lelo Badja Tentang Bahaya Judi Online bagi Warga

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Faisan Lelo Badja, mengingatkan masyarakat agar menjauhi perjudian daring serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak. (Dok. Wady)
Example 728x90

PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id — Ancaman judi online tidak hanya menyasar kondisi ekonomi masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu persoalan sosial dan berdampak pada keluarga. Karena itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Faisan Lelo Badja, mengingatkan masyarakat agar menjauhi perjudian daring serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak.

Imbauan tersebut disampaikan Faisan saat mendampingi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Zalzulmida A. Djanggola, S.H., C.N., dalam kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) dan pengawasan penggunaan anggaran periode 2024–2029 triwulan III tahun 2026 di Desa Binangga, Kecamatan Parigi Tengah, Senin (19/10/2026).

Dalam pertemuan bersama masyarakat itu, Faisan menyoroti pentingnya keterlibatan orang tua, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan teknologi digital, khususnya praktik judi online yang dapat menimbulkan berbagai konsekuensi bagi pelakunya maupun keluarga.

Berita lainnya :  Wabup Parigi Moutong Gelar Bukber Perkuat Sinergi Daerah

Selain persoalan perjudian daring, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga validitas data kependudukan. Menurutnya, masih ditemukan warga yang mengalami kendala dalam menerima bantuan sosial, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, hingga berbagai bentuk subsidi lainnya.

Ia menyampaikan bahwa terdapat persoalan yang diduga berkaitan dengan data warga yang terindikasi terhubung dengan aktivitas judi online. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian bersama agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan perangkat digital dan menjaga data yang berkaitan dengan administrasi kependudukan.

“Biasa gara-gara anak-anak coba-coba daftar judi online lewat HP, padahal nomor handphone anak yang dipakai terhubung dengan Kartu Keluarga (KK). Begitu dicek di Dinas Sosial, namanya langsung masuk dalam daftar yang terblokir dari bantuan,” jelas Faisan di hadapan warga Desa Binangga.

Berangkat dari persoalan tersebut, Faisan secara khusus meminta para orang tua untuk lebih memperhatikan penggunaan telepon genggam oleh anak-anak, baik yang masih duduk di bangku SMP maupun SMA. Pengawasan, menurutnya, diperlukan agar anak-anak tidak terjerumus dalam aktivitas perjudian daring hanya karena rasa ingin tahu atau coba-coba.

Berita lainnya :  Disdikbud Parimo Tegaskan SDK Ogomojolo Sudah Diusulkan Perbaikan

“Orang tua harus lebih mengawasi aktivitas anak-anak saat menggunakan HP. Jangan sampai mereka mencoba judi online tanpa memahami risikonya, karena dampaknya bisa merugikan diri sendiri dan keluarga,” ujar Faisan.

Ia menegaskan, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan di lingkungan keluarga. Kepala desa, perangkat desa, kepala dusun, serta tokoh dan unsur masyarakat lainnya juga diharapkan mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi mengenai bahaya judi online.

Di sisi lain, masyarakat perlu terus didorong untuk tertib administrasi kependudukan dan memastikan data yang digunakan dalam berbagai layanan pemerintah tetap valid. Langkah tersebut penting untuk mendukung kelancaran pelayanan publik, termasuk dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan sosial.

Berita lainnya :  DPRD Parimo Setujui Perubahan APBD 2026 dengan Catatan Strategis

Dalam kesempatan itu, Faisan turut menyampaikan apresiasi kepada kepala desa, kepala dusun, ketua kelompok, dan seluruh warga Desa Binangga atas dukungan serta sambutan selama pelaksanaan kegiatan Kundapil dan pengawasan anggaran.

Ia berharap pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi ajang menyerap aspirasi, tetapi juga meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap persoalan sosial yang berkembang di lingkungan mereka.

Melalui sinergi antara keluarga, pemerintah desa, dan masyarakat, Faisan berharap upaya pencegahan judi online dapat diperkuat, sekaligus meningkatkan pemahaman warga mengenai pentingnya validitas data kependudukan dan prosedur penyaluran bantuan sosial.

Dengan meningkatnya kewaspadaan dan edukasi sejak dini, masyarakat diharapkan mampu melindungi anak-anak dari risiko perjudian daring serta menghindari persoalan yang berpotensi merugikan keluarga.

Total Views: 804

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *