Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) DPRD Kabupaten Parigi Moutong bergerak cepat usai resmi dibentuk. Dengan masa kerja yang terbatas, pansus menargetkan pembahasan seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah terhadap pengelolaan keuangan daerah dapat diselesaikan tepat waktu.
Ketua Pansus LHP-BPK DPRD Parigi Moutong, Arman Lawaha, menegaskan seluruh anggota pansus berkomitmen memacu kinerja agar pembahasan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat dirampungkan sesuai target.
“Mengingat masa kerja yang singkat, Pansus berkomitmen akan memacu kinerja untuk menyelesaikan target pembahasan temuan atas rekomendasi BPK yang ada di setiap OPD,” ujar Arman saat ditemui awak media usai rapat paripurna di ruang sidang DPRD Parigi Moutong, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan setelah menerima dokumen resmi LHP dari BPK adalah menelaah secara menyeluruh seluruh isi laporan. Kajian tersebut menjadi dasar untuk memetakan poin-poin strategis yang membutuhkan tindak lanjut dari pemerintah daerah.
Arman mengakui hingga kini dokumen resmi LHP masih ditunggu oleh pansus. Meski demikian, pihaknya optimistis pembahasan dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditetapkan.
“Kami belum melihat dokumen itu dan belum mempelajarinya, tetapi kami meyakini pembahasan dapat diselesaikan dalam kurun waktu sembilan hari sesuai target,” katanya.
Sebelum memulai pembahasan bersama organisasi perangkat daerah, Pansus akan menggelar rapat koordinasi internal. Pertemuan tersebut bertujuan menyusun jadwal kerja sekaligus membahas secara rinci setiap poin temuan yang disampaikan BPK RI.
“Agenda pertama tentu kami akan menggelar rapat internal pansus untuk membahas poin-poin temuan yang disampaikan oleh BPK,” jelas Arman.
Setelah seluruh dokumen dipelajari dan jadwal kerja ditetapkan, Pansus akan memanggil OPD yang menjadi objek pemeriksaan secara bertahap untuk meminta penjelasan sekaligus memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pembahasan yang terarah dan tepat waktu, Pansus LHP-BPK DPRD Parigi Moutong berharap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara maksimal. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD memperkuat fungsi pengawasan serta mendorong terciptanya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.















