Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Manajemen BLUD RSUD Anuntaloko Parigi mendorong peningkatan kualitas pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengusulkan agar layanan informasi dan administrasi BPJS Kesehatan kembali dibuka di lingkungan rumah sakit. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian kendala administrasi sekaligus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Usulan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur BLUD RSUD Anuntaloko Parigi, Irwan, saat mengikuti Forum Komunikasi Mitra BPJS Kesehatan, Selasa (23/6/2026).
Irwan menjelaskan, dalam pelayanan sehari-hari pihak rumah sakit masih sering menerima berbagai pertanyaan dari pasien maupun keluarga pasien terkait status kepesertaan JKN, keaktifan kartu, tunggakan iuran, hingga persyaratan administrasi yang menjadi kewenangan BPJS Kesehatan.
“Rumah sakit memiliki fungsi utama sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan. Namun dalam pelaksanaannya, kami sering dihadapkan pada berbagai pertanyaan mengenai administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebenarnya lebih tepat dijelaskan langsung oleh petugas BPJS,” ujar Irwan.
Menurutnya, keberadaan petugas BPJS Kesehatan di dalam lingkungan rumah sakit akan memberikan kemudahan bagi pasien karena berbagai persoalan administrasi dapat segera ditangani tanpa mengganggu proses pelayanan medis.
Ia menyebut, sejumlah pasien masih mengalami kendala saat mengakses layanan rawat jalan maupun rawat inap, mulai dari status kepesertaan yang tidak aktif, proses validasi data, hingga kewajiban penyelesaian iuran.
Dalam kondisi tersebut, kata Irwan, rumah sakit tetap mengedepankan keselamatan dan kebutuhan medis pasien. Namun, penyelesaian aspek administrasi tetap membutuhkan koordinasi langsung dengan BPJS Kesehatan.
“Sering kali kami dihadapkan pada situasi yang membutuhkan pertimbangan medis dan kemanusiaan. Di sisi lain, terdapat prosedur administrasi kepesertaan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan Program JKN. Kehadiran petugas BPJS tentu akan mempermudah proses tersebut,” katanya.
Irwan menambahkan, meskipun Kantor BPJS Kesehatan berada tidak jauh dari RSUD Anuntaloko Parigi, sebagian besar pasien berasal dari berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong. Kondisi itu membuat masyarakat harus meluangkan waktu dan tenaga tambahan apabila harus berpindah lokasi hanya untuk mengurus administrasi kepesertaan.
Karena itu, ia berharap BPJS Kesehatan dapat mempertimbangkan kembali pembukaan layanan di RSUD Anuntaloko Parigi agar peserta JKN bisa mendapatkan informasi terkait kepesertaan, pembayaran iuran, perubahan data, hingga berbagai prosedur administrasi lainnya secara terpadu dalam satu lokasi.
Menurut Irwan, keberadaan layanan BPJS di rumah sakit akan memperkuat sinergi antara penyelenggara layanan kesehatan dan pengelola program JKN. Selain mempercepat proses administrasi, langkah tersebut juga diyakini mampu mengurangi waktu tunggu pasien serta menciptakan pelayanan kesehatan yang lebih efektif, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.















