Example floating
Example floating
Example 970x250
Daerah

Ali Imron Kepala UPP Parigi Akui Kesalahan Input Gaji PNS di SiRUP

×

Ali Imron Kepala UPP Parigi Akui Kesalahan Input Gaji PNS di SiRUP

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Ali Imron, Kepala UPP Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong. (Dok. Timursulawesi/Ma'in)
Example 728x90

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Ali Imron, akhirnya angkat bicara terkait polemik pencantuman pembayaran gaji dan tunjangan PNS dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Ia mengakui adanya kesalahan penginputan yang dilakukan staf operator di lingkungan UPP Parigi.

Pengakuan itu disampaikan Ali Imron saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa, 13 Mei 2026. Menurutnya, kekeliruan tersebut telah mendapat perhatian langsung dari kementerian melalui surat teguran resmi.

Berita lainnya :  Aisyiyah dan Pemkab Gorontalo Perkuat SDM Lewat Dakwah Kemanusiaan Bersama

“Kami sudah mendapatkan surat teguran dari pusat tertanggal 7 Mei 2026. Namun surat ini bersifat internal, jadi hanya bisa dilihat dan tidak dapat digandakan,” ujar Ali Imron.

Ia menegaskan, kesalahan yang terjadi dalam penginputan data pada aplikasi SiRUP tidak berdampak terhadap pembayaran gaji maupun tunjangan pegawai negeri sipil di UPP Kelas III Parigi.

Berita lainnya :  Sulteng Tegas Lawan TPPO: MoU dan Deklarasi Lindungi Calon Pekerja Migran dari Jalur Ilegal

“Karena gaji dan tunjangan itu langsung masuk ke rekening masing-masing PNS,” ungkapnya.

Menyusul terbitnya surat teguran tersebut, pihak UPP Parigi mengaku telah melakukan perbaikan terhadap data yang dinilai keliru dalam sistem.

“Kami sudah melakukan takedown terhadap apa yang menjadi human error,” katanya.

Ali Imron menjelaskan, insiden tersebut baru pertama kali terjadi di lingkungan UPP Parigi. Ia menyebut pada tahun-tahun sebelumnya tidak pernah ditemukan kesalahan serupa dalam proses penginputan data.

Berita lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Peringati HUT RI ke-80 Dengan Khidmat

Menurutnya, kemungkinan kekeliruan terjadi akibat adanya penyesuaian data setelah masuknya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dinyatakan lulus.

“Kejadian tersebut kami sadari kemungkinan karena adanya PPPK yang kemarin baru lulus, sehingga terjadi sedikit kekeliruan dalam penginputan,” pungkasnya.

Total Views: 80

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *