Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahPolitik

DPRD Parimo Keluarkan Delapan Rekomendasi Tegas Tindaklanjuti Temuan BPK

×

DPRD Parimo Keluarkan Delapan Rekomendasi Tegas Tindaklanjuti Temuan BPK

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong mengambil langkah tegas dalam memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan daerah dengan menetapkan delapan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah. (Dok. Itha)
Example 728x90

PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong mengambil langkah tegas dalam memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan daerah dengan menetapkan delapan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (15/7/2026), yang dibacakan Sekretaris DPRD Srikandi Puja Passau. Keputusan itu merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK dan telah disepakati bersama sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Salah satu sorotan utama dalam rekomendasi DPRD adalah pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah yang hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara maksimal meskipun telah menyerap anggaran pemerintah.

Terkait persoalan tersebut, DPRD meminta Bupati Parigi Moutong memasukkan konsultan perencana dan konsultan pengawas proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah ke dalam daftar hitam atau blacklist.

Berita lainnya :  Danpuspomad dan Kajati Sulteng Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

DPRD menilai langkah tersebut diperlukan karena hasil pekerjaan dinilai belum memenuhi standar yang diharapkan, sehingga fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran negara tersebut belum dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Selain persoalan proyek perpustakaan, DPRD juga menyoroti mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah. DPRD meminta pemerintah daerah tidak lagi menjadikan harga penawaran terendah sebagai faktor utama dalam menentukan pemenang tender.

Menurut DPRD, kualitas pekerjaan, pengalaman penyedia, kemampuan teknis, serta rekam jejak perusahaan harus menjadi pertimbangan penting agar proyek pemerintah menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan berkelanjutan.

DPRD juga menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan permasalahan pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah. Dukungan tersebut merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mendorong penegakan hukum yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab terhadap dugaan penyimpangan keuangan negara.

Dalam rekomendasi lainnya, DPRD meminta Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong melakukan investigasi khusus terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi perhatian dalam LHP BPK.

Berita lainnya :  PemKab Parigi Moutong Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Transparan

OPD yang diminta untuk menjadi objek pemeriksaan lebih lanjut meliputi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Kesehatan khususnya terkait pengadaan obat-obatan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Investigasi tersebut dinilai penting untuk mengetahui akar persoalan, memperbaiki kelemahan sistem, sekaligus mencegah terulangnya temuan serupa pada pelaksanaan anggaran tahun berikutnya.

DPRD juga mendorong Inspektorat agar lebih aktif menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI serta memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah daerah sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan.

Tidak hanya itu, DPRD meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan penyedia jasa yang berulang kali menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK.

Perusahaan yang tidak menunjukkan komitmen menyelesaikan kewajiban atas temuan kerugian daerah maupun penyedia yang menghasilkan pekerjaan berkualitas buruk hingga menyebabkan proyek tidak berfungsi sebagaimana mestinya, diminta untuk diberikan sanksi tegas berupa blacklist.

Berita lainnya :  Menutup Pertandingan di Cabor Futsal Faisan Badja, Agar Tidak Tergiur Menjadi Pemain Transfer

DPRD juga menekankan pentingnya selektivitas dalam penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), terutama pada proyek-proyek dengan nilai anggaran besar.
PPK diharapkan mampu meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan, memastikan kepatuhan penyedia jasa, serta mencegah terjadinya kerugian keuangan daerah akibat lemahnya pengendalian proyek.

Melalui delapan rekomendasi tersebut, DPRD Kabupaten Parigi Moutong berharap pemerintah daerah segera melakukan pembenahan terhadap sistem pengadaan barang dan jasa, memperkuat pengawasan internal, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

Rekomendasi DPRD ini menjadi bagian dari tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah terhadap LKPD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025 sekaligus menjadi pedoman perbaikan tata kelola pemerintahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Dokumen rekomendasi tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong pada 15 Juli 2026 dan ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Dr. Randito Alfres Masboy Tonggiro, M.Si.

Total Views: 134

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *