Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahPolitik

Fraksi Perindo Soroti Kemandirian Fiskal dalam KUA-PPAS APBD 2027

×

Fraksi Perindo Soroti Kemandirian Fiskal dalam KUA-PPAS APBD 2027

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Fraksi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DPRD Kabupaten Parigi Moutong meminta Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menjadikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. (Dok. Itha)
Example 728x90

PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id – Fraksi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DPRD Kabupaten Parigi Moutong meminta Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menjadikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Fraksi menilai peningkatan kemandirian fiskal, penguatan ekonomi rakyat, serta pemerataan pembangunan harus menjadi arah utama dalam penyusunan anggaran daerah.

Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Perindo dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, sebagai tanggapan atas penjelasan Bupati Parigi Moutong terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Perindo terlebih dahulu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang telah menyusun dokumen KUA-PPAS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Namun, setelah melakukan telaah terhadap dokumen tersebut, Fraksi Perindo menemukan sejumlah catatan penting yang dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar APBD 2027 tidak hanya berorientasi pada belanja, tetapi mampu menjadi motor penggerak pembangunan.

Salah satu sorotan utama Fraksi Perindo adalah masih tingginya ketergantungan pendapatan daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat. Dari total proyeksi pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp1,448 triliun, sekitar Rp1,211 triliun atau 83,67 persen masih bersumber dari transfer pusat. Sementara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sebesar Rp189,6 miliar atau sekitar 13,09 persen.

Berita lainnya :  Wapres Gibran Tinjau Korban Gempa Poso, Pemerintah Siap Pulihkan

Fraksi Perindo menilai kondisi tersebut menunjukkan tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Parigi Moutong masih perlu diperkuat. Karena itu, pemerintah daerah didorong segera menyusun peta jalan peningkatan PAD melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemanfaatan aset daerah, digitalisasi pajak dan retribusi, serta pengembangan sektor unggulan daerah.

Komoditas potensial seperti durian, kelapa, perikanan, serta berbagai sektor ekonomi lainnya dinilai harus mendapatkan perhatian lebih melalui program hilirisasi agar mampu memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan masyarakat maupun daerah.

Selain pendapatan, Fraksi Perindo juga menyoroti struktur belanja daerah yang dinilai belum sepenuhnya diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi. Pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi terhadap belanja yang kurang produktif, termasuk perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, kemudian mengalihkan anggaran tersebut kepada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Anggaran harus lebih diarahkan pada program padat karya, pemberdayaan UMKM, penguatan ekonomi kerakyatan, serta penciptaan lapangan kerja,” tegas Fraksi Perindo dalam pandangan umumnya.

Fraksi Perindo juga memberikan perhatian terhadap rendahnya alokasi belanja modal yang hanya mencapai Rp24,68 miliar atau sekitar 1,71 persen dari total belanja daerah. Menurut fraksi, angka tersebut belum mencerminkan kebutuhan pembangunan daerah yang masih membutuhkan dukungan infrastruktur produktif.

Berita lainnya :  Wujudkan Birokrasi Profesional melalui Disiplin dan Digitalisasi Kinerja

Pemerintah daerah diminta meningkatkan investasi pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak ekonomi langsung, seperti jaringan irigasi, jalan usaha tani, fasilitas pendukung sektor pertanian dan perikanan, serta infrastruktur yang mampu mendukung proyek strategis nasional.

Di bidang pendidikan, Fraksi Perindo mengingatkan pemerintah daerah agar tetap memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan mengalokasikan minimal 20 persen APBD untuk sektor pendidikan.

Anggaran tersebut diharapkan dapat diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru ASN maupun non-ASN, memperkuat kualitas tenaga pendidik, menyediakan beasiswa bagi masyarakat kurang mampu, serta mengembangkan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja lokal.

Sementara pada sektor kesehatan, Fraksi Perindo menegaskan pentingnya pemenuhan kewajiban alokasi minimal 10 persen APBD sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Pemerintah daerah diminta memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan non-ASN, seperti bidan, perawat, tenaga laboratorium, serta tenaga kesehatan lainnya yang bertugas di rumah sakit, puskesmas, maupun puskesmas pembantu.

Selain itu, Fraksi Perindo mendorong pemerataan tenaga kesehatan, peningkatan ketersediaan obat-obatan, penguatan fasilitas pelayanan kesehatan, percepatan penanganan stunting, peningkatan layanan puskesmas, serta percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) 100 persen di Kabupaten Parigi Moutong.

Berita lainnya :  Parigi Moutong Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis Anak

Dalam aspek pembiayaan daerah, Fraksi Perindo turut menyoroti rencana penyertaan modal sebesar Rp5 miliar. Fraksi meminta kebijakan tersebut dilakukan secara transparan, berdasarkan kajian yang matang, serta mampu memberikan manfaat nyata terhadap peningkatan PAD, penguatan ekonomi masyarakat, penyerapan hasil produksi petani dan nelayan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Fraksi Perindo mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) serta konsep Money Follow Program Priority. Namun, fraksi kembali menegaskan bahwa APBD 2027 harus menjadi anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Sejumlah rekomendasi strategis turut disampaikan, di antaranya mendorong minimal 40 persen belanja pengadaan barang dan jasa diarahkan kepada UMKM lokal, mempercepat pembangunan infrastruktur desa, mendukung proyek strategis nasional yang mampu menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru, serta meningkatkan investasi pada pendidikan vokasi dan layanan kesehatan preventif.

Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi Partai Perindo pada prinsipnya menerima rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Fraksi berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, sehingga APBD 2027 mampu mewujudkan Kabupaten Parigi Moutong yang semakin maju, mandiri, sejahtera, berkeadilan, serta memiliki ekonomi yang kuat dan berdaya saing.

Total Views: 113

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *