Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Basuki, melontarkan kritik tajam terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (6/7/2026). Mulai dari dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), buruknya kondisi infrastruktur jalan dan drainase, hingga polemik dasar hukum Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 29 Tahun 2025 tentang tenaga ahli menjadi perhatian dalam forum tersebut.
Dalam rapat yang membahas laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan laporan Panitia Khusus (Pansus), Basuki menilai masih terdapat potensi kebocoran penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya melalui penggunaan kendaraan sewa oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berasal dari luar Kabupaten Parigi Moutong.
Menurutnya, praktik tersebut menyebabkan potensi penerimaan PKB tidak masuk ke kas daerah. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera mengevaluasi kebijakan pengadaan kendaraan dinas sewa dengan lebih mengutamakan penyedia jasa lokal agar manfaat ekonomi dan penerimaan daerah tetap berada di Kabupaten Parigi Moutong.
“Saya sudah berkali-kali menyampaikan persoalan ini. Kalau kendaraan sewa berasal dari luar daerah, otomatis potensi PAD dari PKB ikut keluar. Padahal penyedia jasa di Parigi Moutong juga mampu menyediakan kendaraan,” tegas Basuki.
Selain itu, ia mempertanyakan pemanfaatan dana bagi hasil PKB yang menurutnya belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas infrastruktur. Basuki menyebut penerimaan dari sektor PKB mencapai sekitar Rp14 miliar, namun anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan maupun pemeliharaan jalan dinilai masih jauh dari kebutuhan.
Ia menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan di Kota Parigi yang dipenuhi lubang dan kerap memicu kecelakaan lalu lintas. Bahkan, menurutnya, aparat kepolisian terpaksa melakukan penambalan darurat menggunakan semen untuk mengurangi risiko kecelakaan.
“Itu hanya solusi sementara dan bukan penanganan yang sesuai standar konstruksi jalan. Yang menjadi pertanyaan, di mana kehadiran pemerintah daerah ketika masyarakat setiap hari menghadapi jalan rusak?” ujarnya.
Basuki juga mengkritisi persoalan drainase yang hingga kini belum tertangani secara optimal. Menurutnya, kawasan di sekitar Rumah Sakit Anuntaloko hingga wilayah hilir Kota Parigi masih rutin dilanda genangan setiap kali hujan deras. Kondisi tersebut, kata dia, telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang berarti.
“Saya sejak masih sekolah melihat kondisi ini tidak berubah. Sampai hari ini masyarakat masih kebanjiran, bahkan harus mengeringkan kembali perabot rumah tangga setiap kali hujan. Ini menunjukkan persoalan drainase belum menjadi prioritas pemerintah daerah,” katanya.
Tak hanya itu, Basuki kembali mempertanyakan legalitas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2025 tentang tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Ia mengaku telah tiga kali meminta penjelasan melalui Komisi I maupun Bapemperda, namun hingga kini belum memperoleh jawaban.
Berdasarkan hasil penelusurannya ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, belum ditemukan dasar hukum yang secara spesifik menjadi rujukan penerbitan regulasi tersebut. Ia juga menyoroti adanya perbedaan persyaratan kualifikasi untuk jabatan yang sama sehingga dinilai perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun pemborosan anggaran.
“Setiap produk hukum daerah harus memiliki landasan hukum yang jelas dan melalui proses harmonisasi. Jangan sampai sebuah regulasi diterbitkan tanpa dasar hukum yang kuat karena berpotensi menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Menutup penyampaiannya, Basuki meminta Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong lebih responsif terhadap berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD. Menurutnya, setiap aspirasi yang disampaikan dalam forum resmi legislatif harus dijawab dan ditindaklanjuti secara nyata demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kalau suara DPRD saja tidak mendapat jawaban, bagaimana masyarakat berharap persoalan jalan rusak, banjir, hingga berbagai kebutuhan lainnya bisa segera diselesaikan?” pungkasnya.















