PALU, Timursulawesi.id – Ribuan pelaku usaha di Kota Palu akan menjadi bagian penting dalam pemetaan kekuatan ekonomi daerah melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Data yang dihimpun nantinya akan menjadi pijakan utama pemerintah dalam merancang kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, mulai dari pengembangan dunia usaha hingga upaya pengentasan kemiskinan.
Kesiapan pelaksanaan pendataan tersebut ditandai dengan Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang dipimpin langsung Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E., di Lapangan Kantor Wali Kota Palu, Kamis (4/6/2026).
Dalam amanatnya, Wali Kota Hadianto Rasyid menegaskan bahwa data memiliki peran yang sangat strategis dalam proses pembangunan daerah. Menurutnya, kualitas kebijakan pemerintah sangat bergantung pada akurasi data yang dimiliki.
Ia menjelaskan, hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi landasan dalam penyusunan berbagai program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan penguatan sektor usaha, penciptaan lapangan kerja baru, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga penanganan kemiskinan secara lebih terukur dan efektif.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu, Agus Santoso, mengungkapkan bahwa proses pendataan akan dilaksanakan secara door to door mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut, BPS Kota Palu menurunkan sebanyak 282 petugas sensus yang akan menjangkau seluruh wilayah kota.
Menurut Agus, cakupan Sensus Ekonomi 2026 jauh lebih luas dibandingkan sekadar usaha yang memiliki lokasi usaha tetap. Pendataan juga akan menyasar usaha rumahan, pelaku usaha berbasis internet, ekonomi kreatif digital, jasa konsultasi, hingga berbagai bentuk usaha lainnya yang menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat.
Karena itu, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi yang benar dan sesuai kondisi usaha kepada petugas sensus yang datang. Seluruh petugas akan dilengkapi identitas resmi sebagai bentuk jaminan keamanan dan kepercayaan bagi masyarakat.
BPS Kota Palu juga memastikan bahwa seluruh data yang diperoleh dalam kegiatan sensus dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan perundang-undangan. Informasi yang diberikan masyarakat tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan, melainkan semata-mata untuk kebutuhan statistik guna mendukung perencanaan pembangunan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai struktur dan potensi ekonomi Kota Palu sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha di masa mendatang.















