Parigi Moutong, Timursulawesi.id — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu 2025 yang digelar di Kecamatan Toribulu, pada Senin, 2 November 2025.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, ini merupakan hasil kolaborasi antara Pengadilan Agama Parigi Moutong, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta pemerintah kecamatan dan desa se-Kecamatan Toribulu.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa sidang isbat nikah terpadu bukan sekadar formalitas pencatatan pernikahan, tetapi merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap hak-hak sipil masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan kini dapat memperoleh pengesahan secara hukum dan negara, dengan begitu, mereka bisa mengakses layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, hingga perbankan,” ujar Abdul Sahid.
Berdasarkan data kependudukan semester I tahun 2025, Kabupaten Parigi Moutong mencatat kemajuan signifikan dalam administrasi kependudukan.
Sebanyak 322.857 jiwa atau 96,08 persen telah melakukan perekaman KTP, sementara 132.629 jiwa atau 97,22 persen telah memiliki akta kelahiran.
Wakil Bupati menegaskan, pemerintah daerah terus berkomitmen memperkuat pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan berbasis teknologi informasi.
Ia juga mendorong pemerintah kecamatan dan desa untuk aktif mendata pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi agar dapat difasilitasi pada kegiatan sidang isbat berikutnya.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan hak-hak sipilnya hanya karena kendala administrasi,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua Pengadilan Agama, pejabat tinggi pratama Pemda, Forkopimcam Toribulu, serta tokoh masyarakat dan agama.
Di akhir kegiatan, Wakil Bupati berharap pasangan yang telah disahkan melalui sidang isbat dapat membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta menjadi teladan bagi masyarakat sekitar.








