PALU, Timursulawesi.id — Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu mulai memantapkan langkah menuju pendidikan hukum yang lebih adaptif dengan memperkuat penyusunan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE). Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan lulusan yang dihasilkan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia profesional.
Komitmen itu diwujudkan melalui Workshop Kurikulum OBE Program Studi S1 Ilmu Hukum dan S2 Magister Hukum yang digelar di Hotel Parama Su, Palu, Sabtu (15/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Rektor I Unismuh Palu, Dr. Sudirman, SKM., M.Kes., dengan menghadirkan Prof. Dr. Ruslan, S.Si., M.Si., Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran LPMPP Universitas Tadulako (UNTAD), sebagai narasumber.
Workshop ini menjadi ruang strategis bagi Fakultas Hukum Unismuh Palu untuk menyelaraskan visi keilmuan, profil lulusan, hingga capaian pembelajaran lulusan. Melalui konsep OBE, penyusunan kurikulum tidak lagi hanya berorientasi pada materi pembelajaran, tetapi lebih menekankan hasil kompetensi yang harus dimiliki mahasiswa setelah menyelesaikan pendidikan.
Dekan Fakultas Hukum Unismuh Palu, Dr. Hj. Maisa, S.H., M.H., mengatakan penerapan kurikulum berbasis OBE merupakan langkah penting untuk menjaga relevansi pendidikan hukum dengan perkembangan zaman dan kebutuhan dunia kerja.
Menurutnya, kurikulum harus mampu memberikan gambaran jelas mengenai kemampuan yang dimiliki mahasiswa ketika nantinya terjun ke tengah masyarakat maupun dunia profesional.
“Kami ingin kurikulum Fakultas Hukum tidak hanya kuat dari sisi keilmuan, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan praktik hukum. Karena itu, masukan dari stakeholder menjadi sangat penting dalam merumuskan profil dan capaian pembelajaran lulusan,” ujar Maisa.
Ia menegaskan, penyusunan kurikulum tidak dapat hanya dilakukan dari perspektif internal kampus. Keterlibatan berbagai pihak yang bersentuhan langsung dengan praktik hukum menjadi bagian penting agar kompetensi lulusan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
“Kami membutuhkan pandangan dari mereka yang terlibat langsung dalam praktik hukum, sehingga lulusan nantinya memiliki kemampuan yang sesuai dengan tantangan dunia profesional,” katanya.
Maisa menambahkan, keterlibatan stakeholder juga menjadi momentum evaluasi bagi Fakultas Hukum Unismuh Palu dalam menyelaraskan arah pendidikan dengan dinamika hukum yang terus berkembang.
“Melalui keterlibatan berbagai pihak, kami berharap kurikulum yang dihasilkan benar-benar relevan, adaptif dan mampu melahirkan lulusan hukum yang kompeten serta memiliki daya saing,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unismuh Palu, Mohammad Nafri, S.H., M.H., mengatakan kurikulum berbasis OBE harus mampu menjadi penghubung antara kebutuhan akademik dengan tuntutan profesi hukum.
“Kurikulum yang kita susun harus mampu menggambarkan kompetensi yang benar-benar dibutuhkan lulusan ketika memasuki dunia profesional. Karena itu, masukan dari berbagai stakeholder menjadi bagian penting dalam proses ini,” jelasnya.
Menurut Nafri, mahasiswa hukum tidak cukup hanya dibekali pemahaman teori, tetapi juga harus memiliki kemampuan berpikir kritis, menganalisis persoalan hukum, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan praktik hukum.
“Kami ingin lulusan Fakultas Hukum Unismuh Palu tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki kemampuan yang relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ketua Program Studi Magister Hukum, Dr. Irmawati, S.H., M.H., menambahkan, pengembangan kurikulum OBE juga menjadi momentum memperkuat karakter pendidikan pada jenjang magister.
“Pada jenjang magister, kurikulum harus mampu mendorong mahasiswa memiliki kemampuan analitis yang lebih kuat, memahami persoalan hukum secara mendalam, serta mampu memberikan kontribusi terhadap penyelesaian berbagai persoalan hukum,” jelasnya.
Workshop tersebut melibatkan berbagai unsur stakeholder, mulai dari PTUN, Pengadilan Negeri, Polda, Kongres Advokat Indonesia (KAI), PPKHI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kejaksaan Negeri, Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, alumni, dosen Fakultas Hukum, mahasiswa, hingga tenaga kependidikan.
Kehadiran berbagai unsur tersebut memberikan perspektif luas bagi Fakultas Hukum Unismuh Palu dalam menyusun kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan lembaga peradilan, aparat penegak hukum, organisasi profesi, instansi pemerintah, maupun pengguna lulusan.
Berbagai masukan yang diperoleh diharapkan mampu memperkaya penyusunan kurikulum S1 Ilmu Hukum dan S2 Magister Hukum, sehingga tidak hanya memenuhi standar akademik, tetapi juga memiliki keterhubungan kuat dengan perkembangan profesi hukum dan persoalan di masyarakat.
Melalui workshop ini, Fakultas Hukum Unismuh Palu berupaya membangun keterkaitan antara visi keilmuan, profil lulusan, capaian pembelajaran, proses pembelajaran, hingga evaluasi pendidikan.
Penerapan OBE diharapkan menjadi fondasi dalam melahirkan lulusan hukum yang memiliki penguasaan ilmu, kemampuan analitis, profesionalisme, kemampuan beradaptasi, serta daya saing menghadapi perkembangan dunia hukum.
Dengan melibatkan unsur internal dan eksternal kampus, penyempurnaan kurikulum tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen akademik, tetapi menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan kompetensi lulusan Fakultas Hukum Unismuh Palu.















