Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah. Penegasan itu disampaikan saat memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (8/7/2026).
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD), besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), hingga rendahnya realisasi belanja modal. Menanggapi hal tersebut, Erwin Burase menyatakan seluruh masukan DPRD menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan efektivitas pembangunan.
Pada sektor kesehatan, Bupati menegaskan belanja kesehatan harus berorientasi pada hasil (outcome) sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah akan terus memperkuat kualitas perencanaan, penganggaran, dan pengawasan agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien.
“Pemerintah daerah sependapat bahwa belanja kesehatan harus berorientasi pada hasil (outcome) dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ke depan, pemerintah daerah akan terus meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pengawasan belanja kesehatan agar lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien dengan memprioritaskan penguatan pelayanan kesehatan dasar, peningkatan mutu fasilitas pelayanan kesehatan, pemenuhan sarana dan prasarana, serta upaya promotif dan preventif untuk mengatasi berbagai permasalahan kesehatan di Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Erwin Burase.
Menanggapi sorotan mengenai meningkatnya kasus malaria di Kecamatan Moutong, Bupati memastikan Dinas Kesehatan akan memperkuat langkah mitigasi, deteksi dini, serta kesiapsiagaan menghadapi potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria. Di saat yang sama, pemerintah daerah juga terus berupaya menekan angka kematian ibu dan anak melalui evaluasi berkala yang dilakukan Tim Audit Maternal Perinatal Surveillance Response (AMP-SR) sesuai standar nasional.
Selain itu, percepatan penurunan stunting tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Erwin Burase menjelaskan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang telah dibentuk hingga tingkat kecamatan dan desa terus menjalankan tugasnya, terutama dalam pemenuhan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan anak, disertai evaluasi berkelanjutan agar hasil intervensi semakin optimal.
Di bidang pendidikan, Bupati merespons keprihatinan DPRD terkait masih adanya anak putus sekolah di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Tinombo. Menurutnya, penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Putus Sekolah (APS) telah menjadi bagian dari kebijakan strategis dalam RPJMD melalui pemerataan akses pendidikan, pemenuhan tenaga pendidik, peningkatan sarana dan prasarana, serta penguatan literasi dan numerasi. Pemerintah juga tengah menjalankan program pilot project sekolah berakreditasi A dan B sebagai sister school untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan secara merata.
Pada aspek pengelolaan keuangan daerah, Erwin Burase mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil melampaui target hingga 106,08 persen. Namun, ia menjelaskan realisasi pendapatan transfer yang hanya mencapai 93,33 persen dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat, mekanisme penyaluran, pemenuhan persyaratan administrasi, capaian indikator kinerja, serta kondisi fiskal pemerintah pemberi transfer.
Terkait besarnya SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp41.739.129.105,91, Bupati menegaskan sebagian besar dana tersebut merupakan anggaran yang telah memiliki peruntukan khusus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Komponen terbesar berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 guru sebesar sekitar Rp21,37 miliar yang baru disalurkan pemerintah pusat pada akhir tahun anggaran sehingga belum dapat direalisasikan. Selain itu, masih terdapat sisa Dana Alokasi Khusus (DAK), dana BLUD, dana kapitasi JKN, dana BOSP, serta dana BOK Puskesmas yang penggunaannya juga diatur secara khusus.
Menutup jawabannya, Erwin Burase mengakui realisasi belanja modal Tahun Anggaran 2025 yang baru mencapai 85,61 persen dipengaruhi keterlambatan pelaksanaan sejumlah pekerjaan konstruksi dan penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah daerah berkomitmen mempercepat pelaksanaan proyek infrastruktur, meningkatkan kualitas perencanaan serta pengendalian anggaran agar penyerapan APBD semakin optimal dan manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.















