Example floating
Example floating
Example 970x250
Daerah

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Evaluasi Ketat Kinerja ASN dan PPPK

×

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Evaluasi Ketat Kinerja ASN dan PPPK

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penempatan dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Dok. Diskominfo Parigi Moutong)
Example 728x90

Parigi Moutong, Timursulawesi.id — Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penempatan dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penegasan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kepegawaian di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (25/5/2026).

Rakor tersebut mengangkat tema “Menyamakan Persepsi Manajemen Kepegawaian dan Evaluasi Penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Menuju Tata Kelola Aparatur yang Profesional, Adaptif, dan Berintegritas” dan diikuti para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat pengelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam arahannya, Bupati menyoroti persoalan penempatan PPPK yang dinilai belum merata dan masih jauh dari domisili para pegawai. Kondisi itu, menurutnya, berdampak pada efektivitas dan kinerja aparatur di lapangan.

“Sampai saat ini di meja saya masih ada ratusan surat permohonan pindah tugas dari rekan-rekan PPPK. Ada yang tinggal di Tolai tetapi bertugas di Lambunu, ada yang rumahnya di Parigi namun ditempatkan di Motong. Ini harus menjadi perhatian serius karena berpengaruh terhadap kinerja mereka,” ujar Erwin Burase.

Berita lainnya :  Kelurahan Masigi Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Kecamatan Parigi

Meski demikian, ia meminta proses penyesuaian penempatan dilakukan secara terukur agar tidak menimbulkan kekosongan pegawai di OPD tertentu maupun penumpukan di wilayah lain.

Bupati juga memerintahkan seluruh pimpinan OPD untuk segera melakukan inventarisasi dan evaluasi kebutuhan pegawai di instansi masing-masing. Langkah itu dinilai penting karena masih terjadi ketimpangan kebutuhan tenaga kerja di sejumlah OPD, salah satunya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang membutuhkan tambahan tenaga setelah sejumlah honorer dinyatakan lulus PPPK dan ditempatkan di instansi lain.

Selain persoalan distribusi pegawai, Erwin Burase turut menyoroti tingginya beban anggaran belanja pegawai di Kabupaten Parigi Moutong yang saat ini mencapai sekitar 58 hingga 59 persen dari APBD. Angka tersebut jauh di atas batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 30 persen.

Berita lainnya :  Empat Organisasi Pers Dicatut Dalam Proposal HUT RI

Meski menghadapi tekanan fiskal, pemerintah daerah tetap berkomitmen mempertahankan keberadaan PPPK demi menghindari dampak sosial yang lebih luas.

“Kita khawatir jika PPPK dirumahkan akan muncul pengangguran massal hingga gangguan sosial. Karena itu, Insya Allah pada APBD tahun depan kita masih berupaya agar mereka tetap bisa digaji,” katanya.

Di sisi lain, Bupati menegaskan evaluasi disiplin ASN dan PPPK akan diperketat. Ia bahkan meminta OPD tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang tidak disiplin atau tidak menunjukkan kinerja maksimal.

“Kalau masih ada ASN atau PPPK yang jarang masuk kantor, malas bekerja, dan tidak disiplin, saya minta segera dievaluasi bahkan diberhentikan. Kita tidak ingin memelihara pegawai yang tidak memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam rakor tersebut, Bupati juga mendorong optimalisasi layanan digital melalui aplikasi Sikelor (Sistem Kepegawaian Elektronik) guna mempermudah proses administrasi kepegawaian seperti kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala secara daring.

Berita lainnya :  Sayutin Budianto: 14 DPC Nasdem Resmi di Lantik Perkuat Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

Tak hanya itu, Pemkab Parigi Moutong juga akan memperluas layanan pengaduan masyarakat terkait kinerja ASN. Warga nantinya dapat melaporkan pegawai yang bolos, melanggar aturan, maupun memberikan pelayanan buruk.

Sementara itu, Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, turut menekankan pentingnya kedisiplinan, pelayanan prima, serta penerapan aturan secara adil demi menghindari kecemburuan sosial di lingkungan kerja pemerintahan.

Ia juga menetapkan apel gabungan seluruh ASN dilaksanakan rutin setiap tanggal 17 setiap bulan sebagai upaya memperkuat koordinasi, persatuan, dan penyamaan persepsi di lingkungan pemerintah daerah.

“Jangan pernah mempersulit urusan masyarakat. Pelayanan harus cepat, mudah, dan ramah. Jika ada kendala, segera koordinasikan dengan pimpinan agar tidak menghambat pelayanan publik,” tegas Wakil Bupati.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Total Views: 640

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *