Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahHukum

Pemda Parimo Gandeng Pengadilan Agama Percepat Layanan Hukum

×

Pemda Parimo Gandeng Pengadilan Agama Percepat Layanan Hukum

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Salah satunya melalui penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Pengadilan Agama Parigi. (Dok. Diskominfo Parigi Moutong)
Example 728x90

PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id — Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Salah satunya melalui penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Pengadilan Agama Parigi yang dipimpin langsung Bupati Erwin Burase, di Ruang Rapat Bupati, Senin (4/5/2026).

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat layanan hukum agar lebih mudah, cepat, dan terjangkau, terutama dalam perkara hukum keluarga dan keperdataan yang kerap dihadapi masyarakat.

Ketua Pengadilan Agama Parigi, Sukahata Wakano, mengungkapkan masih banyak persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat, seperti pernikahan yang belum tercatat, perkawinan di bawah umur, sengketa waris, hingga praktik poligami tanpa izin pengadilan. Ia menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan ketidakjelasan status hukum dan berpotensi memicu masalah di kemudian hari.

Berita lainnya :  Pemda Parigi Moutong Gandeng Unismuh, Dorong Pembangunan Berbasis Ilmu

Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen memperkuat edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat, khususnya terkait pentingnya legalitas dalam setiap peristiwa hukum, termasuk pernikahan dan administrasi keluarga.

Selain itu, Pengadilan Agama Parigi juga mendorong pemanfaatan layanan berbasis digital, seperti sidang daring, guna menjangkau masyarakat di wilayah terpencil. Dukungan pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dan desa dinilai krusial dalam penyediaan fasilitas penunjang layanan tersebut.

Berita lainnya :  Festival Teluk Tomini 2026 Ditutup Meriah, Antusias Warga Memuncak

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum. Pemerintah daerah, kata dia, menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan layanan hukum yang merata.

Berita lainnya :  Capai 14 Kejadian Hingga Awal 2026 Karhutla di Parigi Moutong

“Melalui nota kesepakatan ini, kita harapkan terbangun sinergi yang lebih efektif dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak masyarakat secara adil,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif serta memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat di Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *