Example floating
Example floating
Example 970x250
Daerah

12 Wartawan Ikut UKW Morut di Nyatakan Kompeten

×

12 Wartawan Ikut UKW Morut di Nyatakan Kompeten

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Dari total 14 wartawan yang mengikuti UKW sejak Jumat, tujuh peserta dinyatakan kompeten pada jenjang muda dan lima lainnya lulus pada jenjang madya. Sementara itu, dua peserta belum dinyatakan kompeten. (Dok. Ipal)
Example 728x90

Morut, Timursulawesi.id – Kabupaten Morowali Utara kembali menambah jumlah wartawan kompeten setelah 12 peserta dinyatakan lulus dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu resmi ditutup di Aula Hotel Jompi Wisata, Sabtu (9/5/2026).

Dari total 14 wartawan yang mengikuti UKW sejak Jumat, tujuh peserta dinyatakan kompeten pada jenjang muda dan lima lainnya lulus pada jenjang madya. Sementara itu, dua peserta belum dinyatakan kompeten.

Berita lainnya :  Kejati Sulteng dan BPD Bersatu Kawal Dana Desa Transparan

Pelaksanaan UKW tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas, profesionalisme, serta pemahaman etik dan hukum para wartawan, khususnya yang bertugas di Kabupaten Morowali Utara.

Koordinator Tim Penguji UKW, Temu Sutrisno, memberikan apresiasi atas semangat dan kesungguhan peserta selama mengikuti seluruh tahapan ujian.

“Dua hari mengikuti ujian saya rasa bukan perjalanan yang mudah. Ada yang berdarah-darah karena mengalami kecelakaan, namun Alhamdulillah tetap semangat mengikuti UKW,” ujar Temu Sutrisno.

Berita lainnya :  PETI Karya Mandiri Disorot, Dugaan Pungli dan Bekingan Kuat

Ia menilai seluruh peserta mampu mengikuti proses ujian dengan tertib sehingga pelaksanaan UKW berjalan lancar dan kondusif.

“Jadi ini luar biasa menurut saya. Kami menilai dari kesadaran hukum dan etik, kemudian pengetahuan dan keterampilan terkait jurnalisme,” katanya.

Menurut Temu, hasil UKW di Morowali Utara turut menambah jumlah wartawan kompeten secara nasional berdasarkan data Dewan Pers.

“Dari 14 peserta, dua dinyatakan tidak kompeten dan 12 orang dinyatakan kompeten. Dengan demikian, jumlah wartawan kompeten di Indonesia bertambah dari 33.322 menjadi 33.334 orang,” jelasnya.

Berita lainnya :  Operasi PETI Polda Sulteng, di Parigi Moutong Tuai Tanda Tanya

Ia berharap UKW tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan momentum evaluasi dan pembelajaran bagi wartawan agar terus menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Hal ini adalah langkah awal kita di jurnalisme bahwa kompetensi itu bukan segalanya. Anda hari ini dinyatakan kompeten, tetapi ketika keluar dari pintu ini melakukan pelanggaran standar kesadaran hukum dan etik, maka kompetensi akan turun dengan sendirinya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *