PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id – Kerusakan tanaman durian montong hingga penurunan hasil panen yang drastis menjadi sorotan utama Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Drs. Alfres Masboy Tonggiroh, M.Si, saat melaksanakan reses di Desa Beraban, Kecamatan Balinggi, Rabu malam (22/04/2026).
Dalam agenda Reses Masa Persidangan 2026 tersebut, Alfres tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga melontarkan kritik keras kepada instansi terkait yang dinilai lamban dalam merespons krisis pertanian di wilayah tersebut.
Warga Desa Beraban melaporkan kondisi memprihatinkan pada komoditas unggulan durian montong. Produksi yang sebelumnya mencapai 10 ton kini anjlok hingga hanya sekitar 1 ton akibat serangan penyakit misterius yang oleh warga disebut “Bangkalan”.
“Petani durian kita ini pahlawan ekonomi daerah, bahkan sudah ekspor. Tapi saat mereka menghadapi serangan penyakit, pemerintah jangan sampai abai. Saya minta Dinas Pertanian segera menurunkan tim ahli, jangan biarkan petani bergantung pada obat komersial tanpa pendampingan,” tegas Alfres di hadapan warga.
Di tengah keterbatasan anggaran daerah yang disebut mencapai efisiensi sekitar Rp200 miliar akibat kondisi ekonomi global dan beban belanja pegawai P3K, Alfres memastikan sejumlah program prioritas tetap menjadi perhatian, termasuk perbaikan Jaringan Irigasi Tingkat Desa (JIDES) di Dusun 2.
Ia menjelaskan, kondisi irigasi yang buruk selama ini kerap menyebabkan banjir hingga merendam permukiman warga dan area Pura.
“Kita harus jujur dengan keterbatasan anggaran, tapi untuk irigasi dan penanganan banjir di Beraban tidak ada tawar-menawar. Ini prioritas,” ujarnya.
Alfres juga meminta pemerintah desa segera menyiapkan proposal teknis lengkap beserta titik koordinat untuk rencana perpanjangan saluran irigasi sepanjang 550 meter, agar dapat masuk dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.
Terkait bantuan material untuk Pura Puncaksari, ia menyatakan kesiapannya untuk mengalokasikan melalui dana Pokok Pikiran (Pokir), dengan syarat administrasi yang lengkap dan sesuai ketentuan.
“Bantuan rumah ibadah bisa kita dorong, tapi harus tertib administrasi, termasuk sertifikat atau surat keterangan tanah dan koordinat yang jelas. Ini untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Di akhir kegiatan, Alfres menegaskan sikap politiknya untuk menjaga wilayah Balinggi dan Torue dari aktivitas pertambangan demi melindungi lahan pertanian sebagai penopang ketahanan pangan daerah.
“Balinggi adalah lumbung pangan kita. Saya menolak keras izin tambang di wilayah ini. Fokus kita harus pada pertanian, irigasi, dan pembukaan akses ekonomi baru seperti jalan penghubung Sigi – Sausu,” pungkasnya.















