Parigi Moutong, Timursulawesi.id — Rencana penerapan sistem sekolah lima hari atau full day school mulai dimatangkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong. Kebijakan ini masih dalam tahap uji coba di sejumlah sekolah, sambil menunggu hasil evaluasi kesiapan tenaga pendidik, fasilitas, dan dukungan orang tua siswa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, mengatakan wacana tersebut muncul dari aspirasi masyarakat, terutama para orang tua yang menginginkan kegiatan belajar mengajar berlangsung dari Senin hingga Jumat.
Hal itu disampaikan Sunarti kepada wartawan usai meninjau program revitalisasi sejumlah sekolah di wilayah selatan Parigi Moutong, Selasa (20/1/2026). Selain memeriksa kondisi fisik bangunan, pihaknya juga menyerap berbagai masukan terkait pola pembelajaran.
“Banyak masukan dari orang tua siswa agar anak-anak bisa libur di hari Sabtu, karena biasanya dimanfaatkan untuk kegiatan keluarga,” ujarnya.
Meski demikian, penerapan sekolah lima hari tidak bisa dilakukan secara langsung. Kebijakan ini berimplikasi pada penambahan jam belajar hingga pukul 14.00 bahkan 15.00 Wita, sehingga membutuhkan kesiapan menyeluruh.
Saat ini, Disdikbud masih melakukan uji coba di beberapa sekolah. Evaluasi difokuskan pada kesiapan guru, ketersediaan sarana pendukung, serta respons orang tua siswa terhadap perubahan sistem belajar.
Sunarti menambahkan, kebutuhan siswa selama berada di sekolah seharian, seperti makan siang, juga menjadi perhatian. Program makan bergizi dinilai dapat mendukung kelancaran pelaksanaan full day school.
“Anak-anak tentu membutuhkan makan siang. Hal ini bisa terbantu dengan program makan bergizi. Selain itu, kesiapan guru juga menjadi perhatian utama kami,” jelasnya.
Sejumlah kecamatan, lanjutnya, telah melaporkan kesiapan untuk menerapkan sistem sekolah lima hari setelah libur semester. Laporan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan sebelum kebijakan diterapkan lebih luas.
“Jika mayoritas sekolah tidak memiliki kendala, barulah kami akan mengajukan izin kepada Bupati selaku penanggung jawab daerah untuk menerapkan full day school secara menyeluruh,” katanya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berencana menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan sekolah lima hari. Sosialisasi kebijakan akan dilakukan oleh kepala satuan pendidikan bersama komite sekolah, dengan melibatkan orang tua siswa di masing-masing wilayah.















