PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong terus memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan dan memastikan penyalurannya tepat sasaran. Pengawasan tersebut dilakukan Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Parigi Moutong di SPBU Ampibabo, Kecamatan Ampibabo, Sabtu (24/10/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WITA itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, S.Tr.K., M.H. Petugas melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar, termasuk mengawasi proses pengisian bahan bakar di SPBU tersebut.
Selain memantau kelancaran distribusi, personel Satreskrim juga melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan barcode subsidi yang diterbitkan oleh instansi terkait. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran maupun tindak pidana dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, aktivitas penyaluran BBM bersubsidi di SPBU Ampibabo terpantau berjalan lancar, aman, dan kondusif. Meski demikian, pengawasan akan terus dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.
Dalam kegiatan tersebut, Satreskrim Polres Parigi Moutong juga mengimbau operator dan pengawas SPBU Ampibabo agar senantiasa memperhatikan kesesuaian barcode subsidi saat melayani pengisian BBM. Pengawasan terhadap penggunaan barcode menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan penyaluran BBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, petugas turut memantau personel Polsek Ampibabo yang berjaga di sekitar SPBU untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terpelihara. Kehadiran personel kepolisian di lokasi diharapkan dapat mencegah potensi gangguan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melakukan pengisian BBM.
Polres Parigi Moutong menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM bersubsidi akan terus dilakukan untuk memastikan bahan bakar dari pemerintah diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak dan membutuhkan, terutama kelompok sasaran seperti petani dan nelayan. Upaya ini diharapkan dapat menekan potensi penyimpangan sekaligus menjaga agar subsidi energi dimanfaatkan sesuai peruntukannya.















