Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahHukumPolri

Polsek Parigi Amankan Empat Orang, Sita Puluhan Paket Diduga Sabu

×

Polsek Parigi Amankan Empat Orang, Sita Puluhan Paket Diduga Sabu

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika mengantarkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi melakukan penindakan di Dusun II, Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jumat (23/10/2026). (Dok. Pribadi)
Example 728x90

PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id — Informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika mengantarkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi melakukan penindakan di Dusun II, Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jumat (23/10/2026). Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan empat orang beserta sejumlah paket yang diduga berisi sabu-sabu.

Penindakan yang berlangsung sekitar pukul 13.30 WITA itu dipimpin langsung Kapolsek Parigi IPTU Jusman Bakri, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek Parigi IPTU I Dewa Ekawinaya. Langkah tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Berita lainnya :  HUT WHDI Parigi Moutong, Perempuan Didorong Berdaya

Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial EP (27), MA (27), AR (23), dan AI. Berdasarkan data awal yang diperoleh, usia AI belum diketahui. Keempatnya diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan aktivitas narkotika yang menjadi sasaran penindakan polisi.

Dari lokasi penindakan, polisi mengamankan sejumlah paket yang diduga berisi sabu-sabu. Barang bukti tersebut terdiri atas 15 paket kecil dengan keterangan harga Rp100 ribu per paket, 28 paket kecil dengan keterangan harga Rp150 ribu per paket, dua paket dengan berat masing-masing satu gram, serta satu paket lainnya dengan berat sekitar 0,5 gram.

Berita lainnya :  Pemda Parigi Moutong Siap Perbaiki Infrastruktur Pascabencana di Sausu

Selain paket yang diduga berisi narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Barang-barang itu meliputi timbangan digital, alat isap, plastik klip, serta beberapa perangkat elektronik yang selanjutnya diamankan untuk mendukung proses pemeriksaan.

Dalam penindakan itu, petugas juga menemukan dan menyita uang tunai sebesar Rp7.354.000. Seluruh barang bukti bersama keempat orang yang diamankan kemudian dibawa untuk kepentingan pemeriksaan dan penanganan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berita lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Siapkan Turnamen Futsal Pelajar Bergengsi

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengkhawatirkan dugaan aktivitas narkotika beserta dampaknya terhadap keamanan dan kehidupan sosial warga.

Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan lebih lanjut mengenai status hukum keempat orang yang diamankan, hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang yang diduga sabu-sabu, maupun perkembangan penanganan perkara tersebut. Seluruh dugaan yang ada masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

Total Views: 1119

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *