PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id – Mengantisipasi meningkatnya aktivitas warga negara asing seiring berkembangnya potensi investasi dan sektor unggulan daerah, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayahnya.
Langkah tersebut diwujudkan melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Parigi Moutong yang melibatkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu bersama sejumlah instansi terkait, Kamis (20/8/2026) pukul 09.00 WITA, bertempat di New Oktaria Homestay, Kecamatan Parigi.
Forum koordinasi ini dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Agama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, unsur intelijen, Satpol PP serta instansi terkait lainnya.
Dalam sambutan Bupati Parigi Moutong yang dibacakan Wakil Bupati Abdul Sahid, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dan seluruh pihak yang telah berkomitmen mendukung pengawasan orang asing di daerah.
Bupati menegaskan, keberadaan TIMPORA memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi sekaligus instrumen penting dalam memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing tetap berjalan sesuai aturan hukum, menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung kepentingan nasional.
Menurutnya, Kabupaten Parigi Moutong memiliki berbagai potensi unggulan yang dapat menarik perhatian warga negara asing, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan, pariwisata, investasi, perdagangan, pertambangan hingga sektor lainnya.
“Keberadaan orang asing pada prinsipnya dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah, terutama dalam bidang investasi, transfer pengetahuan dan teknologi, pengembangan usaha, pariwisata, pendidikan maupun kerja sama lainnya,” ujar Bupati.
Namun demikian, pemerintah daerah menekankan bahwa setiap aktivitas orang asing harus tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu lembaga, melainkan membutuhkan sinergi, koordinasi, pertukaran informasi dan langkah terpadu seluruh pemangku kepentingan.
Bupati mendorong TIMPORA untuk membangun pola pengawasan yang bersifat preventif, mengedepankan deteksi dini serta memperkuat respons cepat terhadap setiap informasi terkait keberadaan maupun aktivitas orang asing.
“Kita harus membangun pola pengawasan yang bersifat preventif, deteksi dini, dan respons cepat, sehingga setiap potensi gangguan terhadap keamanan, ketertiban maupun kepentingan masyarakat dapat diantisipasi sejak awal,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pengawasan dilakukan secara profesional, objektif dan humanis berdasarkan ketentuan hukum. Hal tersebut penting agar pengawasan tetap memberikan rasa aman bagi masyarakat tanpa menghambat aktivitas warga negara asing yang legal dan membawa manfaat bagi daerah.
Melalui rapat TIMPORA tersebut, pemerintah daerah berharap dapat mengevaluasi pelaksanaan pengawasan yang telah berjalan sekaligus memetakan berbagai potensi persoalan di lapangan.
Selain itu, penguatan komunikasi dan pertukaran data mengenai keberadaan orang asing, tenaga kerja asing, kegiatan investasi, pariwisata maupun aktivitas lain yang melibatkan warga negara asing terus didorong agar pengawasan semakin efektif.
Masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat atau instansi berwenang apabila menemukan keberadaan maupun aktivitas orang asing yang mencurigakan atau tidak sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong atas dukungan dalam pelaksanaan pengawasan orang asing.
Menurutnya, pengawasan orang asing membutuhkan keterlibatan seluruh pihak karena tidak dapat dilakukan secara maksimal hanya oleh Kantor Imigrasi.
“Kami berharap forum ini tidak berhenti pada kegiatan rapat semata, tetapi dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan pola koordinasi yang lebih efektif dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh anggota TIMPORA untuk terus memperkuat komunikasi, meningkatkan kewaspadaan serta membangun koordinasi berkelanjutan demi menjaga Kabupaten Parigi Moutong tetap aman, tertib dan kondusif.















