Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahPolitik

Bupati Erwin Tegaskan Sinergi DPRD Kunci Akuntabilitas APBD Parigi Moutong Berkelanjutan

×

Bupati Erwin Tegaskan Sinergi DPRD Kunci Akuntabilitas APBD Parigi Moutong Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. (Dok. Itha)
Example 728x90

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Penegasan itu disampaikan saat memberikan jawaban pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (6/7/2026).

Dalam penyampaiannya, Erwin Burase menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD dan pemerintah daerah memiliki kedudukan yang sejajar serta menjalin hubungan kemitraan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Ia menerangkan, kepala daerah menjalankan fungsi eksekutif melalui penyusunan kebijakan dan anggaran, sedangkan DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Hubungan kemitraan tersebut menjadi landasan penting dalam pembentukan peraturan daerah maupun penyusunan APBD yang dilakukan secara bersama demi menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Berita lainnya :  Kajati Sulteng Hadiri Doa Adat HUT Kota Palu Ke-47

“Kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan mendukung pembangunan daerah,” ujar Erwin.

Pada kesempatan itu, Bupati juga memaparkan ringkasan realisasi APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025. Dari sisi pendapatan daerah, setelah perubahan APBD ditargetkan sebesar Rp1,822 triliun dan berhasil terealisasi sebesar Rp1,720 triliun atau 94,39 persen.

Berita lainnya :  Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Tekan Inflasi Jelang Akhir Tahun

Realisasi pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target dengan capaian 106,08 persen, pendapatan transfer sebesar 93,33 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi 85,52 persen.

Sementara itu, total belanja daerah setelah perubahan dialokasikan sebesar Rp1,849 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,706 triliun atau 92,22 persen. Capaian tersebut meliputi belanja operasi sebesar 94,45 persen, belanja modal 85,61 persen, belanja tidak terduga 76,42 persen, dan belanja transfer sebesar 86,04 persen.

Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan terealisasi 100 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai sekitar 98,20 persen. Hingga akhir Desember 2025, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Parigi Moutong tercatat sebesar Rp41,739 miliar. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menjadi indikator meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Berita lainnya :  Bupati Parigi Moutong Resmikan Sekolah Hasil Revitalisasi Pendidikan

Mengakhiri penyampaiannya, Erwin Burase menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang telah terjalin dalam mengawal pelaksanaan APBD. Ia berharap kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif terus dipertahankan sebagai modal utama menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah pada masa mendatang.

Total Views: 187

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *