Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahLingkungan

DPRD Parigi Moutong Dukung Penghentian Sementara Tambang Emas Demi Kepastian Hukum

×

DPRD Parigi Moutong Dukung Penghentian Sementara Tambang Emas Demi Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : DPRD Parigi Moutong menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Bupati Parigi Moutong menghentikan sementara aktivitas tambang emas rakyat di Desa Air Panas. (Dok. Pribadi)
Example 728x90

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – DPRD Parigi Moutong menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Bupati Parigi Moutong menghentikan sementara aktivitas tambang emas rakyat di Desa Air Panas. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya menjaga kepastian hukum sekaligus mencegah praktik pungutan liar yang berpotensi terjadi akibat belum adanya regulasi resmi terkait penarikan pajak dan retribusi sektor pertambangan.

Anggota DPRD Parigi Moutong, Faisan Badja, menegaskan bahwa penghentian sementara operasional tambang merupakan keputusan yang tepat hingga pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas dalam mengatur mekanisme pengelolaan dan penarikan pendapatan dari sektor tersebut.

“Penarikan dana dari aktivitas tambang dikategorikan sebagai pungutan liar jika berjalan tanpa peraturan daerah,” kata Faisan Badja saat menemui perwakilan massa aksi di Kantor Bupati Parigi Moutong, Rabu (24/6/2026).

Berita lainnya :  SMA Negeri 1 Parigi Latihan Evakuasi Gempa dan Tsunami

Menurut Faisan, kebijakan pembekuan aktivitas tambang akan tetap diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan. Pemerintah daerah masih menunggu pemerintah provinsi menerbitkan regulasi resmi yang mengatur penarikan pajak dan retribusi dari aktivitas pertambangan rakyat.

Ia menjelaskan, kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Parigi Moutong saat ini masih sangat terbatas. Karena itu, pengelolaan sektor pertambangan rakyat secara legal diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan baru yang mampu meningkatkan penerimaan daerah.

Faisan juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola potensi sumber daya alam. Namun, menurutnya, potensi tersebut tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila pengelolaannya tidak didukung oleh payung hukum yang jelas.

Berita lainnya :  Bupati Parigi Moutong Siapkan 15.000 Seragam Sekolah Gratis

“Kami berharap bupati dan jajaran sepakat mendesak pemerintah provinsi agar segera menetapkan peraturan daerah tersebut,” ujar Faisan menegaskan sikap DPRD Parigi Moutong.

Sementara itu, aspirasi masyarakat Desa Air Panas telah diterima secara resmi oleh DPRD Parigi Moutong. Dokumen tuntutan warga diketahui telah masuk ke sekretariat dewan sejak Selasa dan akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Faisan juga menyampaikan permohonan maaf karena pimpinan DPRD tidak dapat menerima massa aksi secara langsung. Ia menjelaskan, saat warga mendatangi kantor dewan, seluruh unsur pimpinan sedang berada di luar daerah sehingga tidak berada di tempat.

Berita lainnya :  Kapal Nelayan Tenggelam di Bolano, Seluruh ABK Selamat

Usai kembali dari perjalanan dinas, Faisan mengaku langsung menuju kantor DPRD untuk melakukan koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Ia menambahkan, empat poin penting terkait penanganan persoalan tambang juga telah dikonsultasikan bersama bupati di Jakarta, dan seluruh pemangku kepentingan kini berfokus mendorong percepatan penyusunan regulasi iuran pertambangan rakyat di tingkat provinsi.

Total Views: 493

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *