Example floating
Example floating
Example 970x250
Daerah

Parigi Moutong Kembali Raih WTP Setelah Dua Tahun

×

Parigi Moutong Kembali Raih WTP Setelah Dua Tahun

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berhasil mengembalikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. (Dok. Diskominfo Parigi Moutong)
Example 728x90

PALU, Timursulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berhasil mengembalikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi kabar menggembirakan setelah dua tahun berturut-turut, yakni 2023 dan 2024, daerah ini hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Rabu (17/6/2026). Acara tersebut dihadiri langsung Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Ketua DPRD Alfres Masboy Tonggiroh, Inspektur Daerah Moh. Sakti A. Lasimpala, Kepala BPPKAD Yusrin Usman, serta sejumlah pejabat OPD terkait.

Dalam sambutan tertulis Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara, yang dibacakan Kepala Bidang Pemeriksaan Sulawesi Tengah II, Coreman Maruli Tua, disampaikan bahwa meskipun meraih opini WTP, masih terdapat sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah untuk perbaikan tata kelola keuangan ke depan.

Berita lainnya :  Gubernur Sulteng, Buka Secara Resmi FTT 2025

Pada Buku II LHP yang memuat hasil pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, BPK menemukan dua permasalahan utama. Pertama, ketidaksesuaian penganggaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin serta Aset Tetap Lainnya pada Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Kedua, BPK mengidentifikasi potensi kehilangan penerimaan daerah dari sektor pajak akibat masih adanya wajib pajak yang belum terdata. Potensi tersebut meliputi Pajak Reklame sebesar Rp6,78 juta, Pajak Sarang Burung Walet Rp93,75 juta, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp368,28 juta, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp10,3 juta.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Parigi Moutong agar memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memperketat proses verifikasi RKA dan DPA perangkat daerah serta melakukan ekstensifikasi pajak melalui pendataan dan penetapan wajib pajak baru.

Berita lainnya :  Plt Dirut RSUD Anuntaloko Cari Solusi Pekerja Cleaning Service

“BPK RI berharap hasil pemeriksaan ini dapat mendorong dan memotivasi pimpinan dewan, pemerintah daerah, serta seluruh jajarannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dan terus memperbaiki tata kelola keuangan,” ujar Coreman Maruli Tua. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena kegiatan penyerahan LHP terpaksa dilaksanakan di area luar gedung akibat situasi siaga gempa.

Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan daerah yang dipimpinnya kembali meraih opini WTP. Menurutnya, seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi organisasi perangkat daerah.

“Alhamdulillah, Parigi Moutong meraih predikat opini WTP. Pada tahun 2023 dan 2024, kami hanya memperoleh opini WDP. Catatan dan rekomendasi perbaikan yang diberikan akan segera kami tindak lanjuti bersama seluruh OPD. Kami tetap mengharapkan bimbingan dan arahan dari BPK agar pengelolaan keuangan daerah selalu berada di jalur terbaik,” kata Erwin Burase.

Berita lainnya :  Bupati Kukuhkan TP-PKK dan Posyandu, Dorong Keluarga Sejahtera

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setelah dokumen ini kami terima, kami akan segera membahasnya bersama teman-teman dewan. Kami upayakan agar dalam waktu 60 hari seluruh catatan dan temuan BPK dapat diselesaikan sesuai rekomendasi. Kami berharap sinergitas, kolaborasi, dan komunikasi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan BPK RI terus terjaga demi perbaikan daerah,” pungkas Alfres.

Total Views: 1672

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *