MOROWALI, Timursulawesi.id – Desakan agar Pertamina menjatuhkan sanksi tegas terhadap SPBU Emea di Kabupaten Morowali kian menguat. SPBU tersebut diduga menjadi pintu masuk distribusi solar bersubsidi ke aktivitas tambang galian C, sementara warga mengaku kesulitan memperoleh BBM yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat.
Keluhan warga muncul seiring sering habisnya stok solar subsidi di SPBU tersebut sebelum dapat diakses masyarakat umum. Di saat warga pulang tanpa mendapatkan solar, jeriken-jeriken berkapasitas besar yang diduga terkait aktivitas pertambangan justru disebut kerap memperoleh pasokan.
“Jeriken penambang galian C bisa sebegitu mudahnya, sedangkan kami pulang tangan kosong,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dugaan penyimpangan distribusi semakin menguat setelah terpantau adanya pengisian solar menggunakan jeriken berukuran besar dan kendaraan yang diduga telah dimodifikasi pada waktu-waktu tertentu.
Masyarakat menduga solar subsidi yang keluar dari SPBU tersebut menjadi salah satu sumber pasokan operasional alat berat di sejumlah lokasi tambang galian C yang beroperasi di wilayah Morowali.
Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku. Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 secara tegas mengatur bahwa kendaraan pengangkut hasil kegiatan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam tidak diperbolehkan menggunakan solar bersubsidi.
Selain itu, sektor industri dan pertambangan diwajibkan menggunakan BBM industri, bukan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat, angkutan umum, nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil.
Pertamina sendiri memiliki mekanisme penindakan terhadap lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi dapat berupa teguran, penghentian pasokan sementara hingga pemutusan hubungan usaha (PHU) secara permanen.
Dalam berbagai kasus sebelumnya, ratusan SPBU di Indonesia telah dijatuhi sanksi karena melayani pengisian menggunakan jeriken tanpa rekomendasi, kendaraan yang dimodifikasi, hingga transaksi BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Manajemen SPBU Emea, Eken, membantah adanya pelanggaran yang dilakukan di area SPBU.
Menurutnya, pihak manajemen telah menginstruksikan seluruh operator dan pengawas untuk melayani pengisian BBM subsidi sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau di SPBU saya, saya instruksikan pengawas dan operator agar mengisi BBM subsidi menggunakan barcode dan mobil,” tegas Eken.
Ia juga menyatakan tidak mengetahui apabila setelah keluar dari SPBU terdapat pihak yang memperjualbelikan kembali solar subsidi kepada perusahaan tambang.
“Itu berada di luar SPBU. Jadi, kami tidak tahu menahu. Kami sudah tidak lagi bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, pengusaha galian C dari CV Cahaya Alam Makmur yang dikenal dengan nama Alam mengakui bahwa kebutuhan solar operasional usahanya diperoleh dari pihak perantara atau palangsir, bukan langsung dari SPBU.
“Solar yang diambil dari palangsir itu pun kadang dapat, kadang tidak,” ujarnya.
Alam beralasan penggunaan solar industri dinilai tidak sebanding dengan harga jual material yang dipasarkan kepada masyarakat.
“Warga membeli material itu murah. Jadi, kami mau ambil solar industri itu mahal. Jadi, tidak ketemu harga jual untuk warga,” katanya.
Namun, alasan efisiensi biaya tersebut dinilai tidak dapat menjadi dasar pembenaran penggunaan BBM subsidi untuk aktivitas usaha pertambangan. Sebab, subsidi energi diberikan negara untuk melindungi daya beli masyarakat dan sektor-sektor yang telah ditetapkan dalam regulasi.
Di tengah terus munculnya dugaan penyimpangan distribusi solar subsidi, masyarakat kini mendesak Pertamina Patra Niaga melakukan investigasi menyeluruh terhadap SPBU Emea. Mereka meminta penegakan aturan dilakukan secara tegas apabila ditemukan pelanggaran, termasuk menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan usaha secara permanen.
Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar soal BBM, melainkan tentang hak masyarakat yang diduga tersisih ketika subsidi negara justru disinyalir mengalir untuk menopang aktivitas industri tambang.















