TOLITOLI, Timursulawesi.id — Penguatan budaya demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Dengan semangat tersebut, Bawaslu Kabupaten Tolitoli menggelar kegiatan konsolidasi demokrasi yang membahas tema Penegakan Aturan dan Budaya Demokrasi, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut dipandu oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Amriadi, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan.
Dalam penyampaiannya, Amriadi menekankan bahwa penegakan aturan merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi unsur penting agar setiap proses demokrasi dapat berjalan secara tertib, adil, dan berintegritas.
Konsolidasi demokrasi itu berlangsung di kediaman Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Fajar Syadik, yang berlokasi di Bombolayang, Kelurahan Tuweley. Suasana diskusi yang berlangsung terbuka menjadi wadah bertukar pandangan mengenai tantangan dan penguatan demokrasi di tengah masyarakat.
Melalui forum tersebut, peserta diajak untuk memahami bahwa budaya demokrasi tidak hanya diwujudkan saat pelaksanaan pemilu, tetapi juga tercermin dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap saling menghargai, keterbukaan, dan tanggung jawab dalam menyampaikan aspirasi.
Diskusi juga menggarisbawahi pentingnya membangun kesadaran kolektif mengenai peran masyarakat dalam menjaga demokrasi. Partisipasi yang aktif dan berlandaskan aturan dinilai menjadi kunci terciptanya kehidupan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan konsolidasi ini, Bawaslu Kabupaten Tolitoli berharap pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai demokrasi semakin kuat, sehingga mampu mendorong terciptanya budaya demokrasi yang partisipatif, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.















