Parigi Moutong, Timursulawesi.id — Suasana Lapas Kelas III Parigi mendadak berubah tegang, Sabtu malam (23/5/2026). Tim gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Polsek Parigi, dan petugas lapas melakukan razia besar-besaran di seluruh blok hunian warga binaan sebagai langkah tegas memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lapas.
Operasi gabungan yang berlangsung di Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong itu menyasar seluruh kamar tahanan guna mendeteksi potensi gangguan keamanan sekaligus menutup celah peredaran handphone ilegal, narkoba, dan benda berbahaya lainnya di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 18.45 WITA diawali apel kesiapan yang dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ditjenpas Sulawesi Tengah, Maulana Luthfiyanto, A.Md.IP., SH. Selanjutnya, personel gabungan dibagi menjadi dua regu untuk menyisir seluruh kamar hunian warga binaan secara menyeluruh.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah Bagus Kurniawan, A.Md.IP., S.Sos., MA, Kalapas Kelas III Parigi Fentje, S.Pd, Wakapolsek Parigi IPTU Dewa Eka Winaya, personel Polsek Parigi, serta jajaran petugas lapas.
Petugas melakukan pemeriksaan ketat mulai dari badan warga binaan, barang pribadi, hingga sudut-sudut kamar hunian. Selain razia barang terlarang, puluhan warga binaan juga menjalani tes urine guna mendeteksi penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 63 warga binaan, sebanyak 12 orang dinyatakan positif narkoba, sedangkan 51 lainnya negatif. Dalam razia tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang terlarang dan benda berpotensi membahayakan, seperti tujuh unit handphone, tiga powerbank, charger, alat isap vape, senjata tajam rakitan, hingga berbagai benda logam dan kaca.
Saat ini, Lapas Kelas III Parigi tercatat dihuni 374 orang yang terdiri dari 253 narapidana dan 121 tahanan.
Kasi Humas Polres Parigi Moutong IPTU Arbit menegaskan, keterlibatan Polri dalam razia gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan praktik ilegal di lingkungan lapas.
“Sinergitas antara Polri, pihak Lapas, dan Kanwil Ditjenpas menjadi langkah penting dalam menciptakan situasi lapas yang aman dan bersih dari peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal. Hasil razia ini akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pengawasan ke depan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polres Parigi Moutong akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan guna mempersempit ruang masuk barang-barang terlarang ke dalam lapas.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan sidak secara rutin dan berkelanjutan. Terhadap warga binaan yang terindikasi positif narkoba akan dilakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di dalam lapas,” tambahnya.
Seluruh rangkaian razia berakhir sekitar pukul 22.40 WITA dalam situasi aman, tertib, dan kondusif di bawah pengamanan ketat personel gabungan.















