Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Upaya membongkar dugaan praktik curang distribusi BBM subsidi mulai diperketat Satreskrim Polres Parigi Moutong. Melalui inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU, polisi memastikan takaran BBM tetap sesuai standar sekaligus mengawasi potensi penyelewengan solar subsidi yang selama ini merugikan masyarakat kecil.
Unit Tipidter Satreskrim Polres Parigi Moutong melakukan pengecekan stok serta pengukuran tera mesin pompa BBM di dua titik strategis, yakni SPBU Parigi Kota dan SPBU Toboli.
Sidak tersebut dipimpin langsung Kanit II Tipidter, IPDA Jodaenis Rajendra Mahardika, S.Tr.K., CHFI., dengan fokus utama pada akurasi volume dispenser BBM guna memastikan tidak ada praktik pengurangan takaran kepada konsumen.
Selain uji tera, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada para sopir truk yang sedang mengantre pengisian solar subsidi agar menggunakan BBM sesuai peruntukannya dan tidak terlibat dalam praktik penimbunan maupun penjualan ilegal ke sektor industri.
Langkah preventif yang dilakukan Polres Parigi Moutong mendapat perhatian publik karena dinilai sebagai bentuk respons cepat terhadap potensi penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah tersebut.
Namun demikian, pengawasan berbasis imbauan di lapangan dinilai belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan. Praktik penyelewengan solar subsidi di Sulawesi Tengah disebut kerap melibatkan jaringan terorganisir, termasuk dugaan permainan antara oknum operator SPBU dan para penimbun atau pelangsang.
Di sisi lain, ajakan aparat agar masyarakat aktif melapor jika menemukan pelanggaran dianggap menunjukkan keterbukaan institusi kepolisian. Meski begitu, sebagian masyarakat masih enggan melapor karena faktor keamanan maupun rumitnya proses pelaporan.
Menjawab keraguan publik terkait komitmen penegakan hukum, Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah Sejahtera Tarigan, S.Tr.K., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Satreskrim Polres Parigi Moutong berkomitmen penuh untuk menindak tegas dan melaksanakan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi. Segala bentuk penyelewengan yang merugikan hajat hidup orang banyak di wilayah hukum kami akan diproses secara hukum,” tegasnya.















