Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Respons cepat ditunjukkan Satreskrim Polres Parigi Moutong usai menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Maleali, Kecamatan Sausu. Polisi langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut sekaligus mencegah munculnya kembali aktivitas tambang ilegal.
Pada Selasa, 19 Mei 2026, Unit Tipidter Satreskrim Polres Parigi Moutong menerjunkan tim guna melakukan pengecekan lapangan di wilayah yang diduga menjadi lokasi penambangan emas ilegal.
Penyisiran dipimpin langsung personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Parigi Moutong dengan melibatkan anggota Polsek Sausu serta Kepala Desa Maleali.
Dari hasil penelusuran di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang sedang berlangsung. Namun, tim gabungan menemukan sejumlah bekas galian serta pondok atau camp penambang yang sudah dalam kondisi dibongkar.
Sebagai langkah antisipasi, petugas kemudian memusnahkan sisa-sisa camp yang masih berada di area tersebut. Tindakan itu dilakukan untuk mencegah adanya upaya uji coba maupun kembalinya aktivitas tambang liar di wilayah itu.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah Sejahtera Tarigan, S.Tr.K., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan wilayah dari aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami berkomitmen akan melaksanakan penindakan dan penegakkan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, jika ditemukan ada pelaku atau pihak lain yang nekat melaksanakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI),” tegas IPTU Anugerah Sejahtera Tarigan.
Polres Parigi Moutong juga memastikan tidak akan ragu mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya.















