Example floating
Example floating
Example 970x250
Daerah

Pemkab Parimo Genjot Perlindungan BPJS Pekerja Konstruksi Demi Kesejahteraan

×

Pemkab Parimo Genjot Perlindungan BPJS Pekerja Konstruksi Demi Kesejahteraan

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat perlindungan sosial bagi para pekerja, khususnya di sektor jasa konstruksi. (Dok. Diskominfo Parigi Moutong)
Example 728x90

PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat perlindungan sosial bagi para pekerja, khususnya di sektor jasa konstruksi. Upaya itu ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pelaksanaan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Jasa Konstruksi Tahun 2026 yang dibuka resmi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Aswini Dimpel, mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, di RM Lebo Beach, Rabu (6/5/2026).

Dalam sambutannya, Aswini Dimpel menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh panitia pelaksana yang telah menginisiasi kegiatan tersebut sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan para pelaku jasa konstruksi.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar pekerja yang harus dipenuhi guna mendorong peningkatan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Parigi Moutong.

Berita lainnya :  Aksi Damai Warga Torue Berjalan Tertib, Polisi Apresiasi Kolaborasi

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar bagi pekerja yang wajib kita dorong agar mereka memperoleh haknya serta memperluas cakupan Universal Coverage Jamsostek,” ujar Aswini.

Ia menjelaskan, pada tahun 2026 Kementerian Dalam Negeri menargetkan capaian UCJ Kabupaten Parigi Moutong sebesar 44,45 persen atau setara 104.342 pekerja yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Namun hingga Maret 2026, capaian UCJ Parigi Moutong baru berada di angka 24,30 persen atau sekitar 57.041 pekerja aktif. Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya selisih yang harus dikejar pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan.

Salah satu langkah yang ditempuh yakni melalui optimalisasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja jasa konstruksi yang dinilai memiliki risiko kerja cukup tinggi.

Berita lainnya :  Erwin Burase Siapkan Asrama Mahasiswa Aman Nyaman dan Modern Berkualitas

Aswini juga mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada sekitar 30.231 pekerja. Mereka terdiri dari aparat desa, anggota BPD, kader, perangkat PKK, Linmas, Karang Taruna, PPKBD, TPK, PPPK paruh waktu hingga pekerja rentan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati melalui program “Gerbang Desa Sejahtera Bersama”.

Selain itu, pemenuhan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Berita lainnya :  MTQ ke-VIII Parigi Wujudkan Generasi Qur'ani Cinta Damai

Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat, sepanjang tahun 2025 pembayaran klaim jaminan di Kabupaten Parigi Moutong mencapai Rp24,3 miliar untuk 3.160 kasus. Sementara pada triwulan pertama tahun 2026 atau periode Januari hingga Maret, pembayaran klaim telah mencapai Rp6,7 miliar untuk 909 kasus.

Aswini menilai, besarnya manfaat yang diterima pekerja menjadi bukti nyata bahwa program BPJS Ketenagakerjaan berperan penting sebagai jaring pengaman sosial sekaligus mencegah munculnya kemiskinan baru di tengah masyarakat.

“Semakin tinggi capaian UCJ, maka semakin banyak pekerja yang terlindungi dan memiliki jaring pengaman sosial untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *