PARIGI MOUTONG, Timursulawesi.id – Status legalitas tanah tempat ibadah hingga kebutuhan infrastruktur desa menjadi aspirasi utama warga dalam reses Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Golkar, Ni Wayan Leli Pariani, di Dusun Payangan, Desa Braban, Kecamatan Balinggi, Selasa (21/04/2026).
Kegiatan Reses Masa Persidangan 2026 tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara masyarakat dan wakil rakyat, di mana berbagai persoalan mendesak disampaikan langsung oleh warga dari Kecamatan Balinggi dan Torue.
Salah satu isu paling krusial datang dari warga Dusun Payangan terkait status tanah Pura yang hingga kini belum memiliki sertifikat resmi. Masyarakat berharap adanya fasilitasi pengurusan legalitas ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kami berharap Bunda Leli bisa membantu mengurus sertifikat tanah Pura ke BPN. Sudah puluhan tahun kami menunggu kejelasan ini,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, legislator yang akrab disapa Bunda Leli itu menyatakan komitmennya untuk berkoordinasi dengan BPN demi memastikan kepastian hukum tanah tempat ibadah tersebut.
Menurutnya, legalitas tanah ibadah merupakan hal penting untuk memberikan ketenangan dan kepastian bagi umat dalam menjalankan aktivitas keagamaan.
Selain persoalan agraria, masyarakat juga menyampaikan berbagai usulan pembangunan lain. Di sektor infrastruktur, warga meminta pengaspalan jalan lingkar Desa Braban serta peningkatan akses jalan penghubung Dusun Mataram (Desa Torue) menuju Desa Astina.
Di bidang seni dan budaya, masyarakat mengusulkan pengadaan instruktur tari untuk menjaga dan melestarikan budaya lokal. Sementara di sektor pertanian, warga berharap adanya bantuan alat mesin pertanian berupa traktor sawah serta pengadaan kursi untuk fasilitas umum desa.
Warga juga menyoroti pentingnya sosialisasi program pemerintah yang lebih awal dan jelas melalui pemerintah desa, agar setiap bantuan yang diusulkan dapat tepat sasaran dan sesuai regulasi yang berlaku.
Menutup kegiatan, Bunda Leli menegaskan pentingnya penyusunan proposal resmi sebagai dasar pengajuan aspirasi ke tingkat legislatif.
“Saya sangat menghargai seluruh masukan. Agar aspirasi ini bisa diperjuangkan secara maksimal, saya minta pemerintah desa dan masyarakat segera menyiapkan proposal resmi,” ujarnya.
Kegiatan reses berlangsung hangat dan penuh keakraban, sekaligus mempertegas peran Bunda Leli sebagai penghubung aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan V Parigi Moutong.















