Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi memulai transformasi besar dalam budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerapkan sistem kerja fleksibel berbasis hasil, seiring kebijakan nasional Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) yang mulai berlaku 1 April 2026.
Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Transformasi Budaya ASN yang digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati, Kamis (2/4/2026), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, Zulfinasran.
Dalam arahannya, Zulfinasran menyebut kebijakan ini bukan sekadar mengikuti tren, melainkan bagian dari strategi pemerintah pusat untuk meningkatkan efisiensi energi dan anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Ini adalah arahan pusat yang harus kita sikapi dengan serius. Pilihannya antara Senin atau Jumat untuk WFA, namun kita di daerah punya fleksibilitas untuk merumuskan metode terbaik agar pelayanan publik tidak kendor sedikit pun,” tegasnya di hadapan para kepala OPD, camat, dan lurah.
Meski memberikan fleksibilitas, pemerintah daerah tetap menetapkan prinsip kerja yang ketat, yakni terencana, terukur, dan akuntabel. Sejumlah poin penting menjadi penekanan dalam kebijakan ini.
Pejabat struktural mulai dari pimpinan tinggi hingga lurah, serta sektor layanan publik seperti kesehatan, penanggulangan bencana, kependudukan, keamanan, dan pendidikan tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).
Sementara ASN yang menjalankan WFA diwajibkan tetap berada di rumah, aktif secara daring, dan siap kembali ke kantor sewaktu-waktu jika dibutuhkan. Pengawasan kinerja juga tetap dilakukan secara ketat melalui laporan harian yang dipantau langsung oleh pimpinan.
Untuk mendukung pengawasan tersebut, Plt. Kepala BKPSDM, Aktorismo Kay, mengungkapkan pihaknya telah mengajukan penggunaan aplikasi absensi online ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Teknologi ini diharapkan menjadi instrumen utama dalam menjaga disiplin ASN di tengah pola kerja yang lebih fleksibel.
Transformasi ini tidak hanya menyasar perubahan sistem kerja, tetapi juga mendorong perubahan pola pikir ASN agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik modern.
Dengan penerapan sistem kerja fleksibel yang didukung digitalisasi, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong optimistis dapat menghadirkan pelayanan publik yang tetap optimal, tanpa terikat pada batasan ruang dan waktu kerja konvensional.















