Parigi Moutong, Timursulawesi.id — Ancaman praktik penangkapan ikan ilegal kembali menjadi sorotan dalam Rapat Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang dirangkaikan dengan Safari Ramadan 2026, Kamis (26/2/2026). Bupati Erwin Burase menegaskan, illegal fishing kini kian berani dan terorganisir, mengancam keberlangsungan ekonomi nelayan pesisir.
Dalam forum yang dihadiri Gubernur Anwar Hafid serta jajaran Forkopimda provinsi dan kabupaten itu, Erwin menyampaikan bahwa persoalan tersebut sebenarnya telah beberapa kali dibahas, termasuk bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Namun, praktik pengeboman ikan dinilai semakin masif dan membutuhkan perhatian serius.
“Kami sudah melakukan sosialisasi intensif di seluruh kecamatan bersama Polairut Polres maupun Polda Sulteng. Plang peringatan juga sudah dipasang di titik-titik rawan. Tetapi praktik illegal fishing ini masih terus berlangsung, bahkan semakin masif,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pola operasi pelaku kini berubah. Jika sebelumnya dilakukan pada siang hari, kini aktivitas pengeboman berlangsung malam hari dengan menggunakan peredam suara untuk menghindari pantauan aparat.
Dampaknya dirasakan langsung oleh nelayan tradisional di sepanjang pesisir Parigi Moutong. Hasil tangkapan menurun drastis karena ikan menjauh dari wilayah tangkap akibat ledakan bom. Dalam radius sekitar dua kilometer dari titik pengeboman, ikan-ikan akan lari dan sulit kembali.
“Nelayan kita yang turun melaut sering pulang dengan tangan kosong,” tegas Erwin. Bahkan, sebagian nelayan mulai beralih profesi menjadi pekebun karena penghasilan dari melaut tak lagi mencukupi kebutuhan keluarga.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab telah berkoordinasi dengan aparat Polairut yang mengusulkan dukungan tiga unit speed boat untuk wilayah tengah, selatan, dan utara. Namun, keterbatasan anggaran menjadi tantangan, terutama untuk biaya operasional patroli laut.
Bupati berharap minimal satu unit speed boat dapat direalisasikan guna mendukung patroli rutin, seraya menegaskan bahwa pemberantasan illegal fishing memerlukan pengawasan nyata dan sinergi kuat antara pemerintah provinsi, aparat penegak hukum, dan pemerintah kabupaten demi menjaga keberlanjutan mata pencaharian nelayan.















