Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan pentingnya pendataan yang akurat dalam pelaksanaan Program Berani Menyala, inisiatif bantuan pemasangan instalasi listrik bagi masyarakat kurang mampu yang sejalan dengan program unggulan Gubernur Sulawesi Tengah, “Berani Menyala”.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, saat membuka Rapat Sinkronisasi Data Program Bupati dan Wakil Bupati serta Program Gubernur “Berani Menyala”, Kamis (6/11/2025), di Lantai II Kantor Bupati, rapat tersebut dihadiri para camat dan sejumlah perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Wabup Abdul Sahid menegaskan bahwa pendataan penerima bantuan harus dilakukan secara objektif dan berbasis satu rumah, bukan berdasarkan jumlah kepala keluarga dalam satu rumah.
“Pendataan harus dilakukan berdasarkan satu rumah, bukan jumlah kepala keluarga dalam rumah tersebut. Semua data wajib dilampirkan dengan fotokopi KTP, KK, dan foto penerima,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan program harus merata di seluruh 23 kecamatan, dengan prioritas penerima ditentukan berdasarkan kategori desil kemiskinan, bukan lokasi wilayah.
“Kita ingin program ini berjalan adil dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” ujarnya.
Wabup juga mengingatkan bahwa proses pemasangan listrik dilakukan secara bertahap, sehingga masyarakat perlu diberi pemahaman agar tidak salah mengartikan pendataan sebagai penerimaan langsung bantuan.
Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mohammad Aflianto Hamzah, menyoroti masih adanya ketidaksinkronan data antara kecamatan, desa, dan pemerintah daerah, bahkan pengajuan langsung ke provinsi tanpa koordinasi dengan kabupaten.
“Kami minta para Camat menyampaikan kepada Kepala Desa agar data yang dikirim benar-benar valid. Walaupun sudah didata, belum tentu pemasangan dilakukan langsung, karena prosesnya bertahap sesuai kemampuan anggaran,” jelas Aflianto.
Ia menambahkan bahwa prioritas pemasangan diberikan pada rumah yang berada di jalur tiang listrik, sementara rumah di wilayah belum teraliri jaringan akan menunggu tahap pengembangan selanjutnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Aswini Dimpel, menjelaskan bahwa Program Berani Menyala merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan dan terhubung dengan program perumahan serta bantuan rumah tidak layak huni.
“Pendataan harus terkoordinasi antara Dinas Sosial, Perumahan, Kecamatan, dan Desa. Data perlu dipisahkan berdasarkan kategori desil satu sampai empat agar bantuan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menegaskan, alur data harus mengikuti jalur resmi, Desa, Camat dan Pemerintah Daerah, dengan penandatanganan dan koordinasi yang jelas agar memiliki dasar hukum yang kuat.
Menutup rapat, Wabup Abdul Sahid berharap seluruh pihak memperkuat koordinasi dan komunikasi agar masyarakat memahami tahapan program secara utuh.
“Yang kita jaga adalah keadilan. Program ini harus dirasakan secara merata oleh masyarakat Parigi Moutong,” tandasnya.








